Temuan Mabes Polri dari Hasil Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di TKP polisi tembak polisi rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Pendalaman uji balistik tersebut dilakukan untuk menguak fakta adu tembak oleh Bharada E dan menewaskan Brigadir J
Baca Juga
Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan di Kasus Brigadir J
“Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (1/8).
Dedi mengungkapkan, pendalaman dilakukan untuk memastikan sudut tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J dan Bharada E. Selain itu, untuk mengetahui jarak tembakan.
"Ketiga, sebaran pengenaan," terangnya.
Baca Juga
Dedi memastikan hasil pendalaman ini akan disampaikan kepada publik secara komprehensif. Pendalaman uji balistik ini baru kali pertama dilakukan oleh timsus.
"Baru kali pertama, untuk uji balistik dari hasil Labfor, kemudian didalami di TKP. Dengan melibatkan dari Inafis, Forensik, dan penyidik gabungan," tutur Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari timsus yang sedang bekerja.
“Biarkan timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan,” jelas dia. (Knu)
Baca Juga
Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir J Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta