Temuan Mabes Polri dari Hasil Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di TKP polisi tembak polisi rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Pendalaman uji balistik tersebut dilakukan untuk menguak fakta adu tembak oleh Bharada E dan menewaskan Brigadir J
Baca Juga
Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan di Kasus Brigadir J
“Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (1/8).
Dedi mengungkapkan, pendalaman dilakukan untuk memastikan sudut tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J dan Bharada E. Selain itu, untuk mengetahui jarak tembakan.
"Ketiga, sebaran pengenaan," terangnya.
Baca Juga
Dedi memastikan hasil pendalaman ini akan disampaikan kepada publik secara komprehensif. Pendalaman uji balistik ini baru kali pertama dilakukan oleh timsus.
"Baru kali pertama, untuk uji balistik dari hasil Labfor, kemudian didalami di TKP. Dengan melibatkan dari Inafis, Forensik, dan penyidik gabungan," tutur Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari timsus yang sedang bekerja.
“Biarkan timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan,” jelas dia. (Knu)
Baca Juga
Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir J Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian