Merahputih.com - Bawaslu DKI bakal melakukan pemeriksaan terhadap CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik guna mengklarifikasi adanya temuan formulir CI dalam boks disebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.
"Iya mungkin (pemeriksaan terhadap M. Taufik) diklarifikasi apa betul nama dia itu, jangan-jangan cuma di tempelin orang kita kan belum tahu," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).
Rencana pemeriksaan terhadap Taufik itu lantaran dalam boks kardus formulir C1 terseut tertempel tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
BACA JUGA: Polri tidak Berani Ikut Campur di Kasus Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng
Penemuan formulir C1 yang tertera dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah masih dalam penyelidikan. Hingga kini baru pengemudi perusahaan transportasi online yang dilakukan pemeriksaan.
Jefri mengklaim, penyelidikan terhadap sopir itu dilakukan Bawaslu DKI Jakarta pada dua hari lalu tepatnya Senin (6/5). "Masih penyelidikan masih dalam klarifikasi baru klarfikasi baru sopir sopir grab itu," jelasnya.
CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah berada di balik pengiriman ribuan formulir C1 di dalam boks disebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5) lalu.
Taufik mengungkapkan bahwa dirinya mustahil untuk melakukan kecurangan itu. "Kalau mau ngibul pakai tata krama ngibul. Kami ini sulit melakukan kecurangan. Kami enggak punya sarana untuk itu. Menurut saya ini bagian cara tidak bisa menjawab isu kecurangan. Itu aman tapi enggak bisa jawab isu kecurangan," kata Taufik saat dikonfirmasi Senin (6/5/).
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan sebuah mobil mencurigakan yang membawa ribuan formulir C1 di wilayah Jakarta Pusat.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan, penemuan formulir C1 itu terjadi saat polisi mengadakan operasi lalu lintas. Polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekira pukul 10.30 WIB.
"Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/5). (Asp)