Tempuh Jalur Hukum, Ridwan Kamil Sebut Tuduhan Selingkuh Sangat Merugikan Keluarganya


Ridwan Kamil (RK). (Foto: Dok. Tim Ridwan Kamil-Suswono)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pernyataan Lisa yang menuding berselingkuh dengan kliennya sangat merugikan.
"(Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," ujarnya kepada wartawan dikutip Sabtu (19/4).
Lisa dianggap telah merugikan nama baik Ridwan Kamil beserta keluarga.
Baca juga:
Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan," ujarnya.
Baca juga:
KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tidak Jual Barang Bukti, Motor Royal Enfield Masih Dipinjampakaikan
Ridwan juga melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.
"Dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” tutup Muslim. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
