Tempuh Jalur Hukum, Ridwan Kamil Sebut Tuduhan Selingkuh Sangat Merugikan Keluarganya
Ridwan Kamil (RK). (Foto: Dok. Tim Ridwan Kamil-Suswono)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pernyataan Lisa yang menuding berselingkuh dengan kliennya sangat merugikan.
"(Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," ujarnya kepada wartawan dikutip Sabtu (19/4).
Lisa dianggap telah merugikan nama baik Ridwan Kamil beserta keluarga.
Baca juga:
Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan," ujarnya.
Baca juga:
KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tidak Jual Barang Bukti, Motor Royal Enfield Masih Dipinjampakaikan
Ridwan juga melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.
"Dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” tutup Muslim. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB