Tempat Tidur Isolasi dan Ruang ICU COVID-19 di Jakarta Hampir Penuh
 
                Ilustrasi - Pasien positif COVID-19 menjalani perawatan. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Pemprov DKI menyampaikan, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 terjadi peningkatan selama sebulan terakhir.
Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi, kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien COVID-19. Jadi tempat tidur pasien corona hanya tersisa 972.
Baca Juga
Kasus Positif Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi Selama 2 Pekan
"Artinya kapasitasnya sudah mencapai 85 persen," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Widyastuti di Jakarta, Senin (21/12).
Kemudian untuk kondisi Ruang ICU, dimana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 yang tersisa pada data terakhir tanggal 20 Desember 2020 lalu.
"Sehingga persentasinya keterisian tempat tidur ICU mencapai 80 persen," terangnya.
Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Target peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU 1.020 di RS Rujukan COVID-19 Jakarta khususnya RSUD.
"Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," tambahnya.
 
Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI tercatat stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6 persen pada Oktober; 9,1 persen November dan 9,6 persen Desember. Standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5 persn.
Sedangkan Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.
“Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini, yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Baca Juga
Ini Kata Pakar Kesehatan Soal Pemangkasan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari dimulai hari ini Senin 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Anies menyampaikan, perpanjang PSBB karena didasari atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan. Sekaligus langkah Pemprov DKI antisipasi lonjakan kasus libur Natal dan tahun baru. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
 
                      Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
 
                      178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
 
                      Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
 
                      Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
 
                      KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
 
                      KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
 
                      COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
 
                      




