Telat Bayar Tilang Elektronik, 9.100 Lebih STNK Diblokir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Agustus 2019
Telat Bayar Tilang Elektronik, 9.100 Lebih STNK Diblokir

CCTV E-Tilang untuk memantau kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (ANT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ribuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda diblokir Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buntut tidak membayar denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, status ribuan kendaraan itu sudah melewat jatuh tempo batas waktu pembayaran denda.

"Total pengajuan blokir STNK itu sejak tanggal 1 November 2018 sampai 27 Agustus 2019 sebanyak 9.169 pelanggar, tapi ada yang sudah kita ajukan buka blokir 997 pelanggar," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga:

Duh, Plat Mobil Polisi-TNI dan RFS Pelanggar e-Tilang Tidak Diblokir

Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat

Menurut Nasir, sejauh ini total 11.814 pengendara itu telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Mereka, lanjut dia, juga sudah menjalani vonis pengadilan atas pelanggaran yang dilakukan.

tilang elektronik
Kawasan yang terkena aturan tilang elektronik. (ANT)

Untuk itu, Nasir mengimbau 9.169 pelanggar yang belum juga membayar denda agar segera melunasi. Apalagi, lanjut dia, selama belum membayar denda mereka tidak bisa memperpanjang pajak kendaraannya

"Jika tidak mereka akan sulit jika ingin memperpanjang STNK-nya. Masih banyak yang belum dibuka blokirnya," tutup perwira polisi berpangkat melati dua itu. (Knu)

Baca Juga:

Sistem e-Tilang Dikembangkan Sisir Nopol Bodong

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan