Sistem e-Tilang Dikembangkan Sisir Nopol Bodong


Kamera CCTV (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik menyisakan sedikit catatan. Terakhir, seorang pemuda merasa dirugikan karena dikirim surat tilang akibat nomor plat mobilnya dipalsukan oleh orang tidak dikenal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono menjelaskan penerapan ETLE ditujukan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara. Aksi nakal seperti pemalsuan nomor kendaraan saat ganjil genap diterapkan diharapkan bisa semakin dikurangi oleh sistem ini.
"Dengan ini ketahuan karena ada kemampuan vehicle recognation, kita ketahui ternyata ini nomor bodong," kata Gatot, dalam jumpa pers bersama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan membantu dalam upaya inovasi ETLE. Salah satu langkahnya yakni dengan sinkronisasi data perpajakan.
"Di situ ada jenis kendaraan dan sebagainya, jadi kita akan sinkronkan, kalau mereka terekam berbeda dengan data kendaraannya, maka diketahui bahwa ini bodong, jadi pemalsuan plat nomor," kata Syafrin.
Baca Juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat
Sebelumnya, Sebuah akun media sosial Twitter bernama @rdtyou mendadak viral karena membuat postingan jika pemilik akun itu bernama Radityo Utomo mengalami kerugian karena plat mobilnya dipalsukan. Akibatnya, dia terkena tilang elektronik.
Radityo menjelaskan jika dirinya mendapatkan surat konfirmasi yang berisikan jika plat mobilnya terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) melanggar padahal mobil tersebut bukan mobil miliknya. "Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik tanggal gara-gara oknum pemalsu plat nomor," tulis Radityo di akun Twitternya seperti dilihat Tandaseru.id, Sabtu (27/7).
Baca Juga: Dukung e-Tilang, Ketua DPRD DKI Izinkan Anies Borong 81 CCTV Baru
Oknun tersebut, kata Radityo, membuat plat palsu dengan nomor yang sama dengan nomor plat mobilnya yang diduga untuk menghindari sistem ganjil-genap. Dia sangat heran saat mendapatkan surat konfirmasi pada 18 Juli 2019. "Dia (oknum) sengaja mengganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor (plat) yang dia pakai itu punya saya," ungkapnya. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
