Duh, Plat Mobil Polisi-TNI dan RFS Pelanggar e-Tilang Tidak Diblokir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Juli 2019
Duh, Plat Mobil Polisi-TNI dan RFS Pelanggar e-Tilang Tidak Diblokir

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Adanya E Tilang rupanya tak membuat ciut para pengendara. Buktinya, masih ada saja pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas meski sudah diberi peringatan.

Hingga kini, ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran selama 8 bulan penerapan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE).

BACA JUGA: Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat

"4.701 pelanggar telah mengkonfirmasi tilang, 2929 pengendara telah membayarkan pelanggaran," kata Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, Kamis (11/7).

nopol
Kamera CCTV (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut Nasir, 2.793 nomor kendaraan telah diblokir lantaran tidak menyelesaikan pembayaran setelah 2 minggu melakukan konfirmasi. Meski demikian, dia mengakui ada 78 nomor polisi yang tidak diblokir walaupun terbukti melakukan pelanggaran.

Nasir beralasan nopol pelanggar yang tidak diblokir itu milik TNI atau Polri, nopol rahasia milik negara (RHS) dan tidak terdaftar. Dia menambahkan pengendara yang telah membuka blokir baru ada 764.

"Nopol yang telah diblokir ada 2.793 kendaraan, sementara 764 pengendara telah melakukan pembukaan blokir," rangkum pejabat Dirlantas Polda Metro itu.

BACA JUGA: Dukung e-Tilang, Ketua DPRD DKI Izinkan Anies Borong 81 CCTV Baru

Tercatat, selama 8 bulan penerapan tilang elektronik, sekitar 4.459 pelanggaran pengendara sudah dikirim ke pengadilan. Kemudian 4.459 pelanggar telah mendapat putusan pengadilan.

"Pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 4.459, pelanggar yang telah mendapat amar putusan 4.459," tutup perwira polisi berpangkat melati dua itu. (Knu)

BACA JUGA: Jelang Penerapan e-Tilang, Ini Saran Polisi Kepada Pemilik Kendaraan yang Belum Balik Nama

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan