Jelang Penerapan e-Tilang, Ini Saran Polisi Kepada Pemilik Kendaraan yang Belum Balik Nama
ilustrasi (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyarankan pemilik kendaraan bermotor segera melakukan pengurusan administrasi sebelum e-tilang atau E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) benar-benar diterapkan.
Karena, jika mobil sudah berpindah tangan dan terkena e-tilang, polisi tetap akan mengirimkan surat lalu mengonfirmasikannya ke alamat pemilik baru kepada pemilik lama.
"Kalau mobil sudah pindah atau dijual tapi belum balik nama kan mau nggak mau yang pemilik mobil ini konfirmasi ke kita, dijual ke si A, ke si B. Berarti cancel (ke alamat lama), dan kita kirim lagi ke yang dikonfirmasi itu," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, rabu (19/9).
"Jadi, apa yang terjadi terhadap kendaraan yang dimiliki, informasi langsung masuk (hari yang sama). Misal hari ini kendaraan dipakai oleh anaknya, kemudian anaknya yang melanggar, terekam di sana. Kemudian masuk (pemberitahuan)," sambunya Yusuf.
Polisi sendiri memberikan batas waktu selama dua minggu setelah surat pemberitahuan dikirim kepada pemilik kendaraan. Bagi masyarakat yang sudah dikonfirmasi mengenai tilan namun tidak merespon soal pembayaran denda, polisi akan bertindak tegas.
"kita lakukan pemblokiran di STNK-nya," tegasnya.
Karena itu, Yusuf meminta pemilik kendaraan menaati dan tepat dalam pembayaran denda. Jika terblokir, otomatis si pemilik kendaraan tidak akan bisa membayar pajak kendaraan. "Pas bayar pajak nanti enggak bisa sebelum bayar tagihan," ucap Yusuf. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan