Telah Disepakati, Disdik DKI Angkat 2.704 Guru Honorer Jadi KKI pada 2024


Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mengangkat seluruh guru honorer yang berjumlah 2.704 menjadi guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) pada 2024. Hal ini telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan, 2.704 itu terdiri dari 2.654 guru honorer dan 50 guru Sekolah Luar Biasa.
"Ya, dari 4.127 orang kemarin yang diributkan itu, 2.654 di antaranya adalah guru. Lainnya itu Tendik (tenaga kependidikan). Ada juga 50 guru SLB, itu juga masih kekurangan," ujar Iman dalam keterangannya, Minggu (11/8).
Namun, tegas Iman, khusus untuk pengangkatan guru SLB dibutuhkan seleksi ketat. Seperti, mengikuti beberapa tes.
"Itu memang butuh keahlian khusus. Kalau enggak (tes), nanti gimana cara bicaranya, cara melakukan gerak dan body language-nya, itu butuh keahlian khusus," tutur Iman.
Baca juga:
DKI Tertibkan Ratusan Pak Ogah Hingga Manusia Silver, 10 Orang Sudah Disidang
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, total ada 2.654 guru honorer dan 50 guru SLB yang akan direkrut sebagai KKI.
"Seluruh guru honorer yang tahun kemarin belum diangkat, tahun ini akan kita angkat melalui KKI," ucap Budi.
Sementara 1.423 tenaga kependidikan, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan petugas administrasi, pada tahun 2025, dijadikan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Tahun depan akan migrasi ke PJLP. Sehingga akan dianalisa terlebih dahulu oleh ORB dan BKD. Belum ada penetapan analisis jabatan (Anjab) nya," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
