Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tekan Penyalahgunaan Buku Nikah, Kemenag Luncurkan e-Bukunikah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 Oktober 2017
Tekan Penyalahgunaan Buku Nikah, Kemenag Luncurkan e-Bukunikah

Ilustrasi. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Banyaknya praktek nikah siri yang berujung pada praktek jual beli buku nikah bahkan ada yang palsu. Padahal buku nikah merupakan dokumen negara yang bersifat penting dan rahasia yang hanya dimiliki bagi pasangan yang menikah secara legal baik itu agama dan negara.

Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Aldim mengatakan pihaknya kini tengah mensosialisasikan pengendalian dan pengelolaan buku nikah berbasis teknologi informasi (e-bukunikah).

“Paradigma atau pola pikir kita mengenai pengelolaan buku nikah yang tentunya ingin kita sempurnakan,” ujarnya, Senin (24/10).

Ditambahkan Aldim, permasalahan mengenai buku nikah selalu ada setiap saat, bahkan Kemenag selalu memantau perkembangan pengelolaan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap buku nikah di tiap KUA.

Menurutnya, agar pengelolaan buku nikah ini menjadi teratur, disiplin, dan cepat dalam penyampaian informasi, Kemenag mengeluarkan aplikasi teknologi informasi e-bukunikah.

“Dengan aplikasi ini informasi mengenai pengelolaan buku nikah baik itu mengenai buku nikah yang sudah digunakan dan yang dibutuhkan pada suatu KUA itu akan terdeteksi dengan cepat,” terangnya.

Aplikasi ini dikatakan Aldim, merupakan pilot project original yang dikeluarkan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, sehingga diharapkan kedepannya akan digunakan Kementerian Agama di seluruh provinsi se-Indonesia.

“Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan adanya peningkatan SDM pengelola buku nikah, sehingga pendistribusian buku nikah ini dapat terkontrol dan terawasi dengan baik agar praktek jual beli dan praktek ilegal lainnya mengenai keberadaan buku nikah ini dapat dicegah,” bebernya. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Bandung dalam artikel: Elektabilitas Tinggi, Ridwan Kamil Tak Mau Terlena dengan Hasil Survei

#Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan