Tegaskan Asas Persidangan Terbuka, Iwakum Tolak Larangan Siaran Langsung Sidang Pengadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Tegaskan Asas Persidangan Terbuka, Iwakum Tolak Larangan Siaran Langsung Sidang Pengadilan

Sidang Perdana Tom Lembong. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menolak aturan yang melarang siaran langsung persidangan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menegaskan dalam suatu persidangan terdapat asas terbuka untuk umum. Menurutnya, penyiaran secara langsung sesuai dengan asas persidangan terbuka yang dapat menjadi sarana kontrol terhadap transparansi dan keterbukaan.

“Melarang siaran langsung justru tidak sesuai dengan asas persidangan terbuka,” kata Kamil dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Selasa (25/3).

Baca juga:

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Iwakum mengingatkan asas persidangan di Indonesia adalah terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentu seperti kasus anak, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Artinya, pembatasan siaran langsung justru tidak sesuai dengan asas keterbukaan dan bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Kamil juga menyoroti alasan larangan ini diberlakukan untuk mencegah saksi mengetahui keterangan saksi lain yang lebih dulu memberikan keterangan di persidangan menjadi tidak beralasan.

Terlebih, dalam sistem pemeriksaan di persidangan, seorang saksi sudah lebih dulu dimintai keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, sehingga tidak bisa begitu saja mengubah keterangan di dalam persidangan.

Baca juga:

Revisi KUHAP, Advokat Usul Larangan Liputan Langsung di Ruang Sidang Pengadilan

Oleh karena itu, Iwakum pun meminta pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali aturan larangan siaran langsung dalam revisi KUHAP tersebut. “Sebagai pilar demokrasi, pers harus tetap diberikan ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial guna menyampaikan informasi yang luas kepada masyarakat,” pungkasnya. (Pon)

#Persidangan #Jurnalis #Sistem Peradilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Keluarga melakukan tabur bunga diatas kapal KN SAR 247 Tetuka di Perairan Selat Sunda, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Indonesia
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Sepanjang operasi digelar, tim SAR gabungan secara umum tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor penyisiran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Indonesia
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Pada hari kesembilan ini, pencarian difokuskan di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Indonesia
Pencarian 5 Jurnalis Dikoordinasikan Hingga Wilayah Barat Pulau Sumatra
Tim sempat menemukan sebuah terpal berwarna oranye, tetapi benda tersebut kemudian dipastikan bukan bagian dari barang milik korban maupun speedboat Arupadhatu 1.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis Dikoordinasikan Hingga Wilayah Barat Pulau Sumatra
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Hari Ketujuh Pencarian Jurnalis Hilang di Area Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Sisir 3 Pulau
Penyisiran darat dilakukan di Pesisir Perairan Pantai Carita sampai Pantai Anyar, kemudian di Pulau Sertung, Rakata Besar, Pulau Panjang.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian Jurnalis Hilang di Area Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Sisir 3 Pulau
Indonesia
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter
Tim SAR memperhitungkan kondisi arus, angin dan gelombang dalam menentukan pola penyisiran.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter
Indonesia
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Tim SAR menemukan pelampung hingga terpal saat mencari lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Indonesia
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Memasuki Hari Keenam, SAR Fokus di Perairan Selatan GAK
Delapan kapal dikerahkan khusus untuk menyisir sektor X, perairan selatan Gunung Anak Krakatau (GAK) yakni KN SAR Tetuka, RBB Pecang, RIB 02 Basarnas Banten, RIB 02 Basarnas Lampung, KP 2016, KP 2013, KM Garuda, dan KM Bima.
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Memasuki Hari Keenam, SAR Fokus di Perairan Selatan GAK
Bagikan