TB Hasanuddin: Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi Asal Sesuai Dengan Format Kebangsaan Yang Disepakati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 November 2020
TB Hasanuddin: Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi Asal Sesuai Dengan Format Kebangsaan Yang Disepakati

TB Hasanuddin (kanan) saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyampaikan di era demokrasi saat ini masyarakat bebas menyampaikan aspirasi.

Negara tak melarang warga Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi melalui saluran lain asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saya agak heran juga bila mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, disebabkan karena adanya kekosongan pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Senin (23/11).

Baca Juga:

Panglima TNI: Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Hilang karena Provokasi

Menurutnya, aspirasi yang muncul saat ini apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi kesepakatan, konsensus atau komitmen seluruh bangsa Indonesia.

"Perlu digarisbawahi bangsa ini telah menyepakati dasar negara kita adalah Pancasila, yang menjunjung tinggi kebhinekaan, azas kebersamaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa," bebernya.

Ia menegaskan, bila aspirasi-aspirasi yang muncul untuk mempererat persatuan dan kesatuan atau untuk menyejahterakan rakyat, tentu tak ada masalah. Pemimpin di republik ini, kata dia, pasti akan menerimanya dengan tangan terbuka.

Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin. Foto: dpr.go.id
Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin. Foto: dpr.go.id

"Tapi kalau aspirasi yang disampaikan tidak sesuai dengan Pancasila dan berlawanan dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, bukan berarti pemimpin tak mau menyerap aspirasi tapi memang ditolak dan tak ada yang mau menerimanya," tegasnya.

Hasanuddin mencontohkan misalkan ada aspirasi kelompok yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan khilafah atau mungkin ada aspirasi kelompok separatis yang ingin keluar dari NKRI, apakah itu harus diterima.

"Saya kira tidak , karena itu sama saja dengan memecah belah bangsa Indonesia. Sama dengan menghancurkan tegaknya NKRI," tegasnya.

Baca Juga:

Peringati Sumpah Pemuda, Menpora Ajak Penerus Bangsa Berpikir Kreatif

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bahkan melibatkan TNI-Polri, disebabkan karena tidak adanya pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat.

"Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi, tentara turun tangan sepertinya kita menghadapi sesuatu yang goncangan. Kenapa itu terjadi?" kata Kalla dalam diskusi bertajuk Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat, secara virtual, Jumat (20/11).

“Ini menurut saya karena ada kekosongan pemimpin, pemimpin yang menyerap aspirasi masyarakat," tutur dia. (*)

Baca Juga:

Panglima TNI: Sekarang Ini Bangsa Indonesia Terkotak-Kotakkan

#TB Hasanuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Putusan MK terbaru yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil harus dijalankan pemerintah tanpa penafsiran tambahan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Sebelumnya pada Minggu (10/8), Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengukuhkan enam Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang baru dibentuk.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Indonesia
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Dalam SK tersebut, terdapat dua hal mencolok yang menjadi sorotan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Indonesia
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma akademik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
Indonesia
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Indonesia
DPR RI Tolak Pangkalan Militer Rusia di Indonesia, Langgar Prinsip Bebas Aktif
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
DPR RI Tolak Pangkalan Militer Rusia di Indonesia, Langgar Prinsip Bebas Aktif
Indonesia
Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Pasalnya, prajurit aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Maret 2025
Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Indonesia
Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum
Pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Januari 2025
Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum
Bagikan