Targetkan 3.000 Kursi DPRD, PPP Perintahkan Caleg Miliki Pasukan Siber

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 November 2021
Targetkan 3.000 Kursi DPRD, PPP Perintahkan Caleg Miliki Pasukan Siber

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. ANTARA/HO-PPP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumpulkan semua Anggota DPRD seluruh Indonesia pada 28-30 November ini. Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD diingatkan untuk menyukseskan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai bagian koalisi.

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, mewajibkan para anggota DPRD Fraksi PPP yang saat ini duduk di legislatif untuk kembali menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 dan menargetkan sebanyak 3.000 kursi di tingkat DPRD pada Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Baca Juga:

Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

"Kita persilakan para anggota DPRD PPP yang saat ini duduk di legislatif untuk kembali maju menjadi calon legislatif dan menjadi nomor satu. Tetapi dengan syarat tidak ada konflik," katanya.

Selain itu, ia meminta setiap anggota DPRD sudah memiliki catatan pajang dalam suksesi Pemilu 2024 sehingga dari 1.059 anggota DPRD yang ada bisa bertugas melipatkan jumlah kursi yang diraihnya dan mengisi dapil yang kosong di daerah tetangga.

DPP PPP, kata ia, akan menyiapkan perangkat untuk menunjang pemenangan Pemilu 2024 di antaranya membantu pemenangan hingga tingkat TPS. Selain itu, DPP PPP akan masuk membantu di semua dapil untuk memahami bagaimana berkampanye dengan mudah.

"Mereka yang ditugaskan adalah orang yang bebas, merdeka, dan independen sehingga mereka ditugaskan dengan netral,” katanya.

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. ANTARA/HO-PPP
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. ANTARA/HO-PPP

Suharso mengatakan, kerja elektoral menjelang pemilu tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi harus dilakukan berirama, kontinu, dan konsisten.

"Kita harus punya pasukan siber, minimal 1 orang, ini sangat penting untuk melihat dan menjaga keelektoralan PPP. Dengan demikian, bisa melakukan kerja elektoral dengan langkah tepat. Kerja yang membangkitkan, mengajak, beruntun, dan kontinu insyaallah kita bisa menempatkan kembali PPP pada puncak kejayaan,” ujarnya.

DPP PPP, kata ia, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah, harus bisa menyukseskan pemerintah sampai akhir periode seperti yang diamanatkan. Utamanya adalah dengan mendorong percepatan penyerapan anggaran.

Menurut catatan Suharso baru ada 7 provinsi yang penyerapan anggarannya di atas 80 persen dan baru ada 6 provinsi yang penyerapan anggarannya sebesar 70-80 persen. Sementara kata dia 2021 hanya tinggal satu bulan lagi.

Suharso mengatakan, percepatan penyerapan anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penyerapan anggaran yang terhambat tentu menyebabkan pembangunan tidak bergerak.

"Kita tahu, saat ini terjadi refocusing-refocusing anggaran di pemerintahan, tetapi itu tidak menjadi alasan dalam percepatan penyerapan anggaran," ujarya. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu

#DPP PPP #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu #Ongkos Caleg #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan