Kesehatan

TAR Menjadi Pemicu Utama Penyakit Terkait Merokok

Febrian AdiFebrian Adi - Selasa, 16 Mei 2023
TAR Menjadi Pemicu Utama Penyakit Terkait Merokok

TAR jadi zat berbahaya. (Foto: Unsplash/Mattew)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SALAH satu zat yang terdapat dalam tembakau konvensional dan dianggap cukup berbahaya adalah TAR (Total Aerosol Residue). Bahkan, zat tersebut disebut sebagai pemicu penyakit terkait merokok karena dianggap bersifat karsinogenik.

“Bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama, TAR bisa menyebabkan kanker,” ucap peneliti Departemen Kimia Institut Pertanian Bogor (IPB), Mohammad Khotib, dalam keterangan resmi seperti dikutip Antara, Senin (15/5).

Penelitan tersebut mengacu pada data National Cancer Institute Amerika Serikat. Penelitan itu mencatat sekira tujuh ribu senyawa kimia yang ada di dalam asap rokok, dua ribu di antaranya terdapat pada TAR.

Baca juga:

Edukasi Risiko Kesehatan Produk Tembakau Alternatif Diperlukan

Merokok bisa memicu kanker. (Foto: Unsplash/Julia Engel)

Senyawa yang bersifat karsinogenik tersebut bisa memicu kanker dan meningkatkan risiko berbagai penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok tembakau konvensional.

“Asap rokok adalah komponen yang berbahaya dalam aktivitas merokok karena mengandung senyawa kimia yang sifatnya karsinogenik, seperti TAR,” tambah Khotib.

Sementara untuk nikotin, secara alami terdapat pada tembakau. Senyawa tersebut masuk ke dalam golongan alkaloid. Selain tembakau, nikotin juga ditemukan pada tanaman seperti kentang, terong, dan tomat. Namun, dengan konsentrasi yang lebih rendah.

“Nikotin adalah senyawa tunggal. Nikotin cenderung membuat adiksi sehingga menimbulkan ketergantungan,” tutur Khotib.

Sebagai antisipasi dan upaya pengurangan bahaya, Khotib kemudian menyarankan perokok dewasa untuk berhenti merokok sebagai upaya mengurangi paparan TAR.

Bila sulit berhenti, maka dapat beralih ke produk alternatif seperti produk tembakau yang panaskan seperti rokok elektrik atau vape dan kantong nikotin.

Khusus produk tembakau yang dipanaskan dan vape, keduanya menerapkan sistem pemanasan yang bisa mengurangi risiko dari paparan komponen kimia.

Baca juga:

Tembakau Alternatif Disebut Bisa Bantu Kurangi Risiko Kerusakan Tubuh

Vape bisa jadi solusi untuk kurangi merokok konvensional. (Foto: Unsplash/Ray Reyes)

“Berdasarkan penelitian, filter 0,45 mikron yang ditempatkan pada produk tembakau yang dipanaskan tetap bersih. Sedangkan filter 0,45 mikron pada rokok berubah menjadi hitam. Artinya, produk tembakau alternatif dapat menjadi pilihan bagi perokok,” kata Khotib.

Walaupun profil risikonya terlihat lebih rendah, produk tembakau alternatif tidak sepenuhnya bebas risiko. Demikian Khotib menegaskan. Untuk itu, produk tersebut tidak ditujukan bagi nonperokok, perempuan hamil dan menyusui, dan anak-anak di bawah usia 18 tahun. (Far)

Baca juga:

Produk Tembakau Alternatif Dilarang untuk Anak 18 Tahun

#Rokok #Vape #Berhenti Merokok #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Bagikan