Tangkap Bandar Narkoba, BNNP Jateng Sita Aset Hasil TPPU Rp 683 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Tangkap Bandar Narkoba, BNNP Jateng Sita Aset Hasil TPPU Rp 683 Juta

BNN Jawa Tengah nenangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Selasa (14/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Barkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah nenangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiga pelaku itu dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang dijerat TPPU antara lain Hudayanto Ari Nugroho alias Ari Ndobol (bandar), Yogga Prastyo(kurir) dan Roy Irvan Novianto (bandar narkoba di Solo Raya).

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Purwo Cahyoko mengatakan, penindakan pasal TPPU ini merupakan upaya mengurangi peredaran gelap barang haram tersebut. Ketiga tersangka itu menjalankan bisnis narkotika mulai tahun 2018 sampai sekarang.

Baca Juga:

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Perdana Kasus Narkoba

"Untuk tersangka Hudaya kita ungkap telah menjalankan bisnis narkotika sewaktu ditahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Sragen," kata Purwo, Selasa (14/12).

Untuk kasus ini, lanjut dia, tersangka Yogga untuk menjadi kurir serta menerima pembayaran dari pembeli. Kemudian uang hasil penjualan itu oleh Yogga kemudian digunakan kembali untuk membeli narkotika dari tersangka Roy Irvan dengan menggunakan rekening orang lain dan milik istrinya DA.

"Hasil jual beli narkotika ditabung oleh tersangka dan sebagian dibelikan aset," ucap dia.

Ia mengatakan, tersangka Hudayanto dan Yogga diamankan petugas BNNP Jawa Tengah dan BNN Solo pada 26 Agustus 2021 di LP Super Maximum Security/Higt Risk Kelas IIA Karanganyar-Nusakambangan dan LP Kelas IA Kedungpane Semarang.

Sedangkan tersangka Roy Irvan diamankan di rumahnya Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo. Dari penangkapan mereka, BNNP Jawa Tengah berhasil menyita barang bukti dengan total nilai aset mencapai Rp 683.370.500.

Baca Juga:

Bandar Narkoba Tabrak Polisi hingga Terluka Parah Ditangkap di Jawa Tengah

Ia mengatakan, aset yang disita itu di antaranya datu bidang tanah seluas 90 m2 dan sebuah rumah di Plumbon, Mojolaban beserta sertifikat tanah senilai Rp 500.000.000. Kemudian uang di dalam rekening yang sudah diblokir sejumlah Rp 56.000.0000

"Kita juga sita satu unit sepeda motor Honda Vario senilai Rp 15.000.000. Dua keping logam mulia (emas batangan) senilai Rp 100.000.000," kata dia.

Selain itu, juga menyita uang tunai sejumlah Rp 10.370.500, satu buah handphone senilai Rp 2.000.000 dan satu buah ATM. Barang bukti lain berupa buku tabungan mutasi rekening ketiga tersangka.

Ia menambahkan, pihaknya menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 3 junto Pasal 10 Subsider Pasal 4 junto Pasal 10 Lebih Subsider Pasal 5 Ayat (1) Junto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

#Polda Jawa Tengah #Narkoba #Bandar Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Bagikan