Bandar Narkoba Tabrak Polisi hingga Terluka Parah Ditangkap di Jawa Tengah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 November 2021
Bandar Narkoba Tabrak Polisi hingga Terluka Parah Ditangkap di Jawa Tengah

Tangkapan layar suasana saat kejadian tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perburuan terhadap bandar narkoba yang menabrak anggota polisi akhirnya membuahkan hasil. Penabrakan itu terjadi saat upaya penangkapan di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Terkini, tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat menangkap bandar narkoba yang menabrak dan melindas Iptu LM tersebut pada Minggu (21/11). Iptu LM terluka parah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap dalam persembunyiannya.

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

"Timsus Polres Metro Jakpus (Jakarta Pusat) yang melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak Iptu LM telah menangkap satu tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah," kata Hengki, Selasa (23/11).

Kini tim khusus yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakpus masih memburu satu orang bandar narkoba lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada bandar sabu-sabu. Petugas kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.

"Kami pun kemudian bertransaksi di daerah Cirebon," kata Panjiyoga.

Tempat transaksi disepakati di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Ada dua anggota polisi yang ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli.

"Saat akan melakukan transaksi, TO (target operasi) ini agak curiga akhirnya dia melarikan diri. Kami cegat, anggota yang di depan (Iptu LM) ditabrak sama dia," kata Panjiyoga.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Jokowi Diperingatkan Duterte karena Kartel Narkoba Lolos

Petugas kepolisian lalu berupaya mengejar bandar narkoba tersebut. Pada akhirnya, polisi menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu.

Bandar narkoba yang berjumlah dua orang sudah meninggalkan mobil tersebut. Namun, barang bukti sabu-sabu sebanyak 35 kg masih ada di mobil itu dan langsung diamankan polisi.

"Mobil sudah ditemukan. Total ada 35 bungkus sabu-sabu yang kami amankan, per bungkusnya 1 kilogram," kata Panjiyoga.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram dan memastikan pengejaran kepada bandar narkoba yang melakukan tabrak lari akan terus dilakukan.

"Mereka akan dihukum sesuai dengan perbuatan pidananya. Doakan saja dalam waktu dekat tersangka yang menabrak anggota dan kemudian kabur bisa segera kita tangkap," kata Fadil, sebelum penangkapan terjadi.

Menurut Fadil, saat ini kondisi korban LM dipastikan stabil, meski mengalami luka berat.

Akibat insiden tersebut, kaki sebelah kiri korban LM patah dan harus menjalani operasi untuk dapat memulihkan kondisi kakinya. Kata Fadil, saat ini kondisi yang bersangkutan mulai membaik.

"Anggota kita patah di kaki sebelah kiri, ada dua patahan, alhamdulillah selesai tindakan operasi kondisi sudah membaik," ucap Fadil. (Knu)

Baca Juga:

Bombe, Narkoba yang Buat Penggunanya jadi Zombie

#Bandar Narkoba #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan