Tangkap Anggota DPR, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, hari ini, Jumat (13/7).
Dalam operasi senyap ini, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan uang sejumlah Rp500 juta.Uang tersebut diduga berkaitan dengan tugas Eni di Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral.
"KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Basaria mengungkapkan, bahwa politisi Partai Golkar itu ditangkap bersama delapan orang lainnya. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta sejak sore tadi.
"Ya benar (tim menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih). Sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," ungkap dia.
Menurut Basaria, KPK menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan salah satu wakil rakyat itu dan pihak swasta.
"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wasekjen Partai Golkar Beberkan OTT Anggota DPR Berinisial ES
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat