Wasekjen Partai Golkar Beberkan OTT Anggota DPR Berinisial ES
Wasekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman (Foto: partaigolkar.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat (13/7) petang membenarkan hal tersebut.
Sempat beredar berita bahwa OTT KPK berlangsung di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, namun hal itu dibantah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman. Maman mengklarifikasi bahwa tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Idrus Marham, namun yang sebenarnya terjadi adalah anggota DPR berinisial ES dijemput KPK.
"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepat nya KPK menjemput ES di rumah Mensos," kata Maman di Jakarta, Jumat (13/7).
Dia menjelaskan saat ES dijemput penyidik KPK di Rumah Dinas Mensos pada Jumat siang, saat itu sedang diadakan acara perayaan ulang tahun putri Idrus Marham yang dihadiri beberapa pejabat Kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega.
Menurut Maman sebagaimana dilansir Antara, ES datang sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan, dan pukul 15.00 WIB petugas KPK datang menemui ES untuk ikut ke kantor KPK dimintai keterangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
"Lalu sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," tuturnya.
Maman mengatakan tidak mengetahui terkait apa ES dijemput KPK dan lebih jelasnya terkait kasus yang menimpa ES, harus menunggu keterangan resmi KPK.
Maman Abdurrahman mengatakan atas nama pribadi mengucapkan turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Seorang Anggota DPR Terjaring OTT KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok