Wasekjen Partai Golkar Beberkan OTT Anggota DPR Berinisial ES
Wasekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman (Foto: partaigolkar.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat (13/7) petang membenarkan hal tersebut.
Sempat beredar berita bahwa OTT KPK berlangsung di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, namun hal itu dibantah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman. Maman mengklarifikasi bahwa tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Idrus Marham, namun yang sebenarnya terjadi adalah anggota DPR berinisial ES dijemput KPK.
"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepat nya KPK menjemput ES di rumah Mensos," kata Maman di Jakarta, Jumat (13/7).
Dia menjelaskan saat ES dijemput penyidik KPK di Rumah Dinas Mensos pada Jumat siang, saat itu sedang diadakan acara perayaan ulang tahun putri Idrus Marham yang dihadiri beberapa pejabat Kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega.
Menurut Maman sebagaimana dilansir Antara, ES datang sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan, dan pukul 15.00 WIB petugas KPK datang menemui ES untuk ikut ke kantor KPK dimintai keterangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
"Lalu sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," tuturnya.
Maman mengatakan tidak mengetahui terkait apa ES dijemput KPK dan lebih jelasnya terkait kasus yang menimpa ES, harus menunggu keterangan resmi KPK.
Maman Abdurrahman mengatakan atas nama pribadi mengucapkan turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Seorang Anggota DPR Terjaring OTT KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat