Asian Games 2018

Tanggapi Seruan KPK, Baru Masuk 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 04 September 2018
Tanggapi Seruan KPK, Baru Masuk 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan dari pejabat negara terkait pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018. Dari 14 laporan tersebut, terdapat satu laporan yang menyatakan dua tiket telah digunakan.

"13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan. Satu laporan penerimaan : dua tiket yang telah digunakan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Namun, Febri enggan mengungkap identitas pejabat negara yang telah melaporkan gratifikasi tiket Asian Games 2018 tersebut. Pun terhadap satu laporan yang sudah menggunakan dua tiket Asian Games.

Febri hanya menjelaskan unsur-unsur pejabat negara yang telah melaporkan gratifikasi tiket Asian Games diantaranya mulai dari level Dirjen, Direktur, Kepala Sub Direktorat yang berada di sebuah institusi.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Ketua KPk Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

"Level jabatan pelapor beragam yaitu, Dirjen, Direktur, Kepala Sub Direktorat, dan Sekretaris serta account representative di DJP," pungkas Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan oleh pejabat negara kepada pihak penyelenggara.

"Laporannya banyak pejabat minta tiket ke panitia," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Selain itu, kata Agus, KPK juga mendapat laporan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeli tiket dalam junlah besar untuk diberikan kepada pejabat negara.

"Dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," ungkap Agus Rahardjo.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berat, Pakar Hukum Sebut Golkar Bisa Dijerat Pidana Korporasi

#Gratifikasi #KPK #Asian Games 2018 #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 2 menit lalu
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
ShowBiz
Lirik Meraih Bintang, Lagu Asian Games 2018 yang Meledakkan Karier Via Vallen
Lagu “Meraih Bintang” ciptaan Pay Burman dan dinyanyikan Via Vallen menjadi anthem resmi Asian Games 2018.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Lirik Meraih Bintang, Lagu Asian Games 2018 yang Meledakkan Karier Via Vallen
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan