Headline

Tanggapi Kritik Masinton Soal WDP, Pimpinan KPK Sarankan Komisi III Panggil BPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 09 Juni 2019
 Tanggapi Kritik Masinton Soal WDP, Pimpinan KPK Sarankan Komisi III Panggil BPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang buka suara menanggapi kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu soal predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Saut, predikat WDP dari BPK sama sekali tidak berkaitan dengan kinerja pemberantasan korupsi. Dia pun tak mempermasalahkan jika Komisi III DPR RI akan mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.

"Sebagai komisi III, boleh-boleh saja kritis dan sebagai anggota DPR memang digaji untuk berbicara," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (9/6).

Bahkan Saut menyarankan Komisi III DPR memanggil BPK untuk menjelaskan WDP yang diberikan kepada KPK.

Pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan ketarangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta
Saut Situmorang memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: antaranews)

"Pasti tambah keren kalau komisi III-nya memanggil BPK minta penjelasan dimana kurangnya KPK, agar kita semua jadi inovator solution bagi negeri, utamanya dalam pembangunan Good Corporate Governances (GCG)," ujar Saut.

Saut Situmorang menduga, predikat WDP yang diperoleh KPK terkait dengan 16 temuan yang dianggap material dan tiga buah administrasi persediaan barang rampasan. Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang baru dibentuk pada 2015 lalu juga menjadi alasan sulitnya pemenuhan administrasi barang rampasan.

"KPK dinyatakan WDP, karena administrasi nilai persediaan yang berupa barang rampasan masih belum diyakini. Walau Barang rampasan tersebut dari hasil perkara perkara lama yang padahal pada tahun lalu sebenarnya sudah dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian)," pungkas Saut.

Anggota DPR Masinton Pasaribu pertanyakan status WDP yang diberikan BPK kepada KPK
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Masinton Padaribu menyatakan, WDP yang diterima KPK merupakan masalah serius dan mendasar. Dia menilai, mustahil kinerja pemberantasan korupsi bila KPK masih digerogoti benalu korupsi.

"Selama ini KPK selalu mengklaim lembaganya menerapkan prinsip 'zero tolerance' dan zona integritas dalam tata kelola lembaga anti korupsi tersebut," ucap Masinton melalui akun media sosial twitter miliknya.

BACA JUGA: BW Bantah Nomornya Tidak Lagi Terima Laporan Kecurangan Pemilu

Setuju Demokrat Bergabung 01, Nasdem: Mereka Tak Pernah Sebar Hoaks dan SARA

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi seharusnya KPK dapat memeroleh predikat WTP dari KPK.

"Kalau KPK konsisten dan konsekwen dengan prinsip zero tolerance dan berintegritas harusnya laporan keuangan KPK tidak memperoleh opini WDP. Itu ukuran sederhananya," tutup Masinton Pasaribu.(Pon)

#Saut Situmorang #Masinton Pasaribu #Badan Pemeriksa Keuangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Bagikan