Headline

Tanggapi Kritik Masinton Soal WDP, Pimpinan KPK Sarankan Komisi III Panggil BPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 09 Juni 2019
 Tanggapi Kritik Masinton Soal WDP, Pimpinan KPK Sarankan Komisi III Panggil BPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang buka suara menanggapi kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu soal predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Saut, predikat WDP dari BPK sama sekali tidak berkaitan dengan kinerja pemberantasan korupsi. Dia pun tak mempermasalahkan jika Komisi III DPR RI akan mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.

"Sebagai komisi III, boleh-boleh saja kritis dan sebagai anggota DPR memang digaji untuk berbicara," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (9/6).

Bahkan Saut menyarankan Komisi III DPR memanggil BPK untuk menjelaskan WDP yang diberikan kepada KPK.

Pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan ketarangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta
Saut Situmorang memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: antaranews)

"Pasti tambah keren kalau komisi III-nya memanggil BPK minta penjelasan dimana kurangnya KPK, agar kita semua jadi inovator solution bagi negeri, utamanya dalam pembangunan Good Corporate Governances (GCG)," ujar Saut.

Saut Situmorang menduga, predikat WDP yang diperoleh KPK terkait dengan 16 temuan yang dianggap material dan tiga buah administrasi persediaan barang rampasan. Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang baru dibentuk pada 2015 lalu juga menjadi alasan sulitnya pemenuhan administrasi barang rampasan.

"KPK dinyatakan WDP, karena administrasi nilai persediaan yang berupa barang rampasan masih belum diyakini. Walau Barang rampasan tersebut dari hasil perkara perkara lama yang padahal pada tahun lalu sebenarnya sudah dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian)," pungkas Saut.

Anggota DPR Masinton Pasaribu pertanyakan status WDP yang diberikan BPK kepada KPK
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Masinton Padaribu menyatakan, WDP yang diterima KPK merupakan masalah serius dan mendasar. Dia menilai, mustahil kinerja pemberantasan korupsi bila KPK masih digerogoti benalu korupsi.

"Selama ini KPK selalu mengklaim lembaganya menerapkan prinsip 'zero tolerance' dan zona integritas dalam tata kelola lembaga anti korupsi tersebut," ucap Masinton melalui akun media sosial twitter miliknya.

BACA JUGA: BW Bantah Nomornya Tidak Lagi Terima Laporan Kecurangan Pemilu

Setuju Demokrat Bergabung 01, Nasdem: Mereka Tak Pernah Sebar Hoaks dan SARA

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi seharusnya KPK dapat memeroleh predikat WTP dari KPK.

"Kalau KPK konsisten dan konsekwen dengan prinsip zero tolerance dan berintegritas harusnya laporan keuangan KPK tidak memperoleh opini WDP. Itu ukuran sederhananya," tutup Masinton Pasaribu.(Pon)

#Saut Situmorang #Masinton Pasaribu #Badan Pemeriksa Keuangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Pemikiran-pemikiran dari sejumlah pakar diperlukan agar memastikan KUHAP yang baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Indonesia
Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi
Anggota Komisi III DPR sebut daya tarik pidato Presiden Prabowo adalah sikapnya yang tidak melupakan jasa para pendahulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi
Indonesia
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
"Kita kawal KPK. Kita kawal KPK agar punya keberanian untuk menyeret semua pihak tanpa tebang pilih," kata anggota Komisi III DPR Benny K Harman
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
Bagikan