Headline

Tanggapi Kritik Masinton Soal WDP, Pimpinan KPK Sarankan Komisi III Panggil BPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 09 Juni 2019
 Tanggapi Kritik Masinton Soal WDP, Pimpinan KPK Sarankan Komisi III Panggil BPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang buka suara menanggapi kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu soal predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Saut, predikat WDP dari BPK sama sekali tidak berkaitan dengan kinerja pemberantasan korupsi. Dia pun tak mempermasalahkan jika Komisi III DPR RI akan mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.

"Sebagai komisi III, boleh-boleh saja kritis dan sebagai anggota DPR memang digaji untuk berbicara," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (9/6).

Bahkan Saut menyarankan Komisi III DPR memanggil BPK untuk menjelaskan WDP yang diberikan kepada KPK.

Pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan ketarangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta
Saut Situmorang memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: antaranews)

"Pasti tambah keren kalau komisi III-nya memanggil BPK minta penjelasan dimana kurangnya KPK, agar kita semua jadi inovator solution bagi negeri, utamanya dalam pembangunan Good Corporate Governances (GCG)," ujar Saut.

Saut Situmorang menduga, predikat WDP yang diperoleh KPK terkait dengan 16 temuan yang dianggap material dan tiga buah administrasi persediaan barang rampasan. Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang baru dibentuk pada 2015 lalu juga menjadi alasan sulitnya pemenuhan administrasi barang rampasan.

"KPK dinyatakan WDP, karena administrasi nilai persediaan yang berupa barang rampasan masih belum diyakini. Walau Barang rampasan tersebut dari hasil perkara perkara lama yang padahal pada tahun lalu sebenarnya sudah dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian)," pungkas Saut.

Anggota DPR Masinton Pasaribu pertanyakan status WDP yang diberikan BPK kepada KPK
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Masinton Padaribu menyatakan, WDP yang diterima KPK merupakan masalah serius dan mendasar. Dia menilai, mustahil kinerja pemberantasan korupsi bila KPK masih digerogoti benalu korupsi.

"Selama ini KPK selalu mengklaim lembaganya menerapkan prinsip 'zero tolerance' dan zona integritas dalam tata kelola lembaga anti korupsi tersebut," ucap Masinton melalui akun media sosial twitter miliknya.

BACA JUGA: BW Bantah Nomornya Tidak Lagi Terima Laporan Kecurangan Pemilu

Setuju Demokrat Bergabung 01, Nasdem: Mereka Tak Pernah Sebar Hoaks dan SARA

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi seharusnya KPK dapat memeroleh predikat WTP dari KPK.

"Kalau KPK konsisten dan konsekwen dengan prinsip zero tolerance dan berintegritas harusnya laporan keuangan KPK tidak memperoleh opini WDP. Itu ukuran sederhananya," tutup Masinton Pasaribu.(Pon)

#Saut Situmorang #Masinton Pasaribu #Badan Pemeriksa Keuangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Bagikan