BW Bantah Nomornya Tidak Lagi Terima Laporan Kecurangan Pemilu
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbicara kepada awak media sesuai menyerahkan gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada MK (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) membantah pesan di sejumlah WhatsApp Group (WAG) yang menyatakan bahwa nomor telegramnya tidak lagi dapat menerima laporan data dan video kecurangan Pemilu.
"Ini penggembosan terhadap tim kami, karena ternyata banyak beredar pesan dari orang-orang yang mengaku Tim MK Prabowo-Sandi yang menyatakan agar laporan data dan video dialihkan ke nomor mereka. Ketika kami cek, ternyata orang tersebut bukan dari tim kami," kata Bambang Widjoyanto atau yang akrab dipanggil BW, di Jakarta, Minggu (9/6).
BW menuturkan masyarakat di daerah tampaknya sudah cerdas. Mereka juga kembali mengecek langsung ke tim MK Prabowo-Sandi sebelum mengirimkan ke nomor orang-orang yang mengaku tim BW. Ini yang membuat sebagian masyarakat ragu-ragu dan memilih untuk tidak meneruskan informasi penting sebagai bahan bukti ke MK.
Untuk itu BW menghimbau agar masyarakat berhati-hati bila ada orang yang mengatas-namakan tim MK Prabowo Sandi untuk mengambil bukti-bukti yang ada di masyarakat, akan tetapi justru informasi tersebut tidak diteruskan kepada dirinya.
Dalam pesan yang beredar di beberapa grup WA tersebut, seseorang mengaku bernama Heri menulis," berhubung banyaknya telegram dan sms yang masuk ke Pak Bambang Widjoyanto, untuk data dan video kecurangan bisa dikirimkan ke saya. Saya kebetulan tim pengumpul data untuk gugatan di MK." Pesan senada juga beredar dari seseorang yang bernama Deden, yang mengaku sebagai mantan KPU.
BACA JUGA: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Tokoh
Seorang WNI Tewas Dalam Kebakaran Kapal Pesiar di Malaysia
"Saya tidak pernah mengintruksikan kepada orang lain agar informasi kecurangan pilpres dialihkan ke nomor telegram lain," tegas BW.
Saat ini tim MK Prabowo-Sandi sudah mempunyai nomor telegram khusus untuk menerima laporan masyarakat. Nomor tersebut adalah +6287783078352. Lebih jauh BW menyatakan, bila ada pihak-pihak yang mengaku tim MK, agar mengkonfirmasi ke nomor khusus tersebut.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi