Headline

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Tokoh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Juni 2019
 Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Tokoh

Terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet. Foto: MP/Gomes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang kasus hoaks penganiayan dengan terdakwa aktivis Ratna Sarumpaet masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada tanggal 18 Juni nanti, Ratna bersama kuasa hukumnya akan menyampaikan pledoi kepada majelis hakim.

Meski tahapan sidang sedang berlangsung, pihak kepolisian saat ini masih tetap memeriksa sejumlah saksi yang diduga tersangkut dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sebelumnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Hanum Rais, masih ada sejumlah tokoh yang bakal diperiksa polisi.

Berdasarkan keterangan Kadid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Argo Yuwono kemungkinan setelah libur Lebaran, sejumlah tokoh tersebut akan dipanggil.

"Ya tentu nanti pasti penyidik yang akan mengembangkan, kita tunggu saja. Penyidik kan pasti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

Namun Argo tak menjelaskan siapa orang yang bakal dipanggil terkait kasus itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

"Ya tentunya pasti ada yang dengan menyebarkan, berita bohong juga ada berkaitan seperti itu. Tapi nanti penyidik akan mengembangkan seperti itu," ujar dia.

Saat disinggung nama Fadli Zon bakal diperiksa, Argo menjawab kemungkinannya.

"Kemungkinan bisa ya," jelas Kombes Argo Yuwono singkat.

Diketahui, Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoaks kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

BACA JUGA: Demokrat Ungkap Sikap Prabowo Sesungguhnya Terhadap Hasil KPU

Soal Manuver PAN dan Demokrat, BPN: Kami Fokus di MK untuk Perjuangkan Kebenaran

Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Atas perbuatan itu, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam sidang tuntutan di PN Jaksel, Selasa (28/5), Ratna dituntut 6 tahun penjara.(Knu)

#Penyebar Hoaks #Ratna Sarumpaet #Hanum Rais #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 15 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Bagikan