Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, buka suara terkait aksi demonstrasi di kawasan gedung DPR yang berakhir ricuh, Senin (25/8).
Menurut dia, hal tersebut merupakan dinamika di negara yang menganut asas demokrasi.
"Ya selalu begitu, dinamika politik," kata Cak Imin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/8).
Kendati begitu, ia meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerjanya dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya. Hal ini demi menghindari ketegangan dengan masyarakat.
"Saya berharap juga menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya para anggota Dewan untuk benar-benar meningkatkan kinerja secara produktif sehingga aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik," urainya.
Baca juga:
Anggota DPR RI Milih Pulang Cepat Saat di Demo Warga di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta
Maka lantas, Ketua Umum PKB ini berujar, bahwa DPR bisa membawa diri tidak membuat kebijakan yang pro kepada masyarakat di tengah ekonomi yang kurang baik ini. Ditambahkan dia lagi, DPR juga mesti bisa menjalankan fungsinya demi mewakili suara rakyatnya.
"Ya DPR kan memiliki kewenangan, budgeting membuat anggarannya, ya tentu sudah harus pintar-pintar menyerap agar tidak membuat kecemburuan," papar dia.
Baca juga:
Seperti diketahui, sejumlah masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kawasan DPR pada Senin (25/8) kemarin.
Salah satu tuntutan pengunjuk rasa memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun sayangnya demo tersebut berakhir ricuh hingga malam hari. Banyak juga masa yang diamankan dalam demo tersebut.
Polisi pun menangkap total ada 351 orang terkait aksi demo 25 Agustus yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (25/8).
"Dari 351 orang ditangkap, 155 di antaranya dewasa, kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh