Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: MerahPutih.com/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, buka suara terkait aksi demonstrasi di kawasan gedung DPR yang berakhir ricuh, Senin (25/8).

Menurut dia, hal tersebut merupakan dinamika di negara yang menganut asas demokrasi.

"Ya selalu begitu, dinamika politik," kata Cak Imin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/8).

Kendati begitu, ia meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerjanya dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya. Hal ini demi menghindari ketegangan dengan masyarakat.

"Saya berharap juga menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya para anggota Dewan untuk benar-benar meningkatkan kinerja secara produktif sehingga aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik," urainya.

Baca juga:

Anggota DPR RI Milih Pulang Cepat Saat di Demo Warga di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta

Maka lantas, Ketua Umum PKB ini berujar, bahwa DPR bisa membawa diri tidak membuat kebijakan yang pro kepada masyarakat di tengah ekonomi yang kurang baik ini. Ditambahkan dia lagi, DPR juga mesti bisa menjalankan fungsinya demi mewakili suara rakyatnya.

"Ya DPR kan memiliki kewenangan, budgeting membuat anggarannya, ya tentu sudah harus pintar-pintar menyerap agar tidak membuat kecemburuan," papar dia.

Baca juga:

Selidiki Motif Anggota Anarko Lakukan Penyerangan hingga Berbuat Rusuh saat Demo DPR, Polisi Siapkan Hukuman Berat

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kawasan DPR pada Senin (25/8) kemarin.

Salah satu tuntutan pengunjuk rasa memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun sayangnya demo tersebut berakhir ricuh hingga malam hari. Banyak juga masa yang diamankan dalam demo tersebut.

Polisi pun menangkap total ada 351 orang terkait aksi demo 25 Agustus yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (25/8).

"Dari 351 orang ditangkap, 155 di antaranya dewasa, kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8). (Asp)

#Demonstrasi #Aksi Massa #DPR RI #Muhaimin Iskandar #Menko Pemberdayaan Masyarakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - 1 jam, 11 menit lalu
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan