Tanggapan Wapres Ma'ruf Amin atas Pemasangan Bendera Partai di Masjid


Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menghadiri Haul KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres
MerahPutih.com - Pemasangan bendera Partai Ummat di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat menjadi heboh, termasuk di dunia maya.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jamaah.
“Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH TB Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1) malam.
Baca Juga:
Sindir Kader yang Keluar Jalur, Prabowo: Cari Partai Lain
Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
“Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” jelasnya, seperti dikutip Antara.
Dia mengingatkan, masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.
“Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak maslahat,” kata Ma’ruf.
Baca Juga:
Elite Partai Paling Diuntungkan dengan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Sementara itu, Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.
"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1).
Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat, pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos. (*)
Baca Juga:
Legislator PKB Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di Partai
Bagikan
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029

PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat

10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI

Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung

PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda
