Elite Partai Paling Diuntungkan dengan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Januari 2023
Elite Partai Paling Diuntungkan dengan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Sejumlah relawan tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana terkait sistem Pemilu 2024 proporsional tertutup dan terbuka ramai tengah dibahas belakangan ini.

Bahkan, sejumlah fraksi di DPR sampai membuat pernyataan sikap menanggapi isu yang sempat dilontarkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu.

Pengamat komunikasi politik Arif Susanto menilai, jika kembali kepada sistem proporsional tertutup, kemungkinan elite partai akan mendapat kendali besar.

Baca Juga:

Keamanan Ruang Digital Diperkuat saat Pemilu

Efeknya menurut dia, keburukan sistem tertutup itu akan muncul lagi seperti sulitnya mengetahui siapa yang bakal duduk di kursi parlemen hingga kualitas calon yang nanti dipilih.

"Dan konsekuensinya, apa yang kita lihat sebagai keburukan sistem tertutup akan kembali muncul," ujar Arif di Jakarta, Kamis (5/1).

Kendati demikian, Arif mengatakan bukan berarti sistem proporsional terbuka lebih baik.

Sebab, kata dia, sistem mana pun pasti mempunyai kelemahannya masing-masing.

"Kedua, kebaikan-kebaikan dalam sistem itu juga pasti mengandalkan support dari sistem yang lain," ujar peneliti dari Exposit Strategic ini.

Sementara itu, peneliti Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu bisa dilakukan.

Namun, ia mengatakan bahwa saat ini bukan momen yang tepat untuk menerapkannya.

Alangkah baiknya fokus saja pada tahapan pemilu yang berlangsung.

"Perubahan apa pun, implikasinya akan berdampak pada peserta," ujarnya.

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi

Menurutnya, sistem pemilu mana pun yang diterapkan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, untuk pembahasan perubahan sistem di saat proses penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung, merupakan situasi yang tidak ideal.

"Nanti, setelah 2025, pembahasan gimana akan dibahas bersama," lanjutnya.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu selama ini, masih banyak hal yang perlu direformasi, termasuk sistem lembaga ketatanegaraan.

Untuk itu, ia menilai perbaikan menjadi hal yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Selain itu, adanya kekhawatiran terkait dengan praktik "judiciailisasi" politik juga ia jabarkan.

Adit menyatakan bahwa praktik ini dilakukan oleh pihak yang punya kepentingan, sehingga judicial review dipolitisasi untuk kepentingannya sendiri.

Dengan dampaknya yang bisa mengubah keseluruhan jalannya proses penyelenggaraan pemilu yang sudah berlangsung, ia menilai bahwa perubahan sistem pemilu tidak dilakukan sekarang.

Terlebih, perubahan ini akan berdampak seluruhnya kepada penyelenggara, peserta, hingga pemilih yang selama ini sudah disiapkan menggunakan sistem proporsional terbuka. (Knu)

Baca Juga:

Legislator PKB Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di Partai

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan