Elite Partai Paling Diuntungkan dengan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Januari 2023
Elite Partai Paling Diuntungkan dengan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Sejumlah relawan tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana terkait sistem Pemilu 2024 proporsional tertutup dan terbuka ramai tengah dibahas belakangan ini.

Bahkan, sejumlah fraksi di DPR sampai membuat pernyataan sikap menanggapi isu yang sempat dilontarkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu.

Pengamat komunikasi politik Arif Susanto menilai, jika kembali kepada sistem proporsional tertutup, kemungkinan elite partai akan mendapat kendali besar.

Baca Juga:

Keamanan Ruang Digital Diperkuat saat Pemilu

Efeknya menurut dia, keburukan sistem tertutup itu akan muncul lagi seperti sulitnya mengetahui siapa yang bakal duduk di kursi parlemen hingga kualitas calon yang nanti dipilih.

"Dan konsekuensinya, apa yang kita lihat sebagai keburukan sistem tertutup akan kembali muncul," ujar Arif di Jakarta, Kamis (5/1).

Kendati demikian, Arif mengatakan bukan berarti sistem proporsional terbuka lebih baik.

Sebab, kata dia, sistem mana pun pasti mempunyai kelemahannya masing-masing.

"Kedua, kebaikan-kebaikan dalam sistem itu juga pasti mengandalkan support dari sistem yang lain," ujar peneliti dari Exposit Strategic ini.

Sementara itu, peneliti Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu bisa dilakukan.

Namun, ia mengatakan bahwa saat ini bukan momen yang tepat untuk menerapkannya.

Alangkah baiknya fokus saja pada tahapan pemilu yang berlangsung.

"Perubahan apa pun, implikasinya akan berdampak pada peserta," ujarnya.

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi

Menurutnya, sistem pemilu mana pun yang diterapkan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, untuk pembahasan perubahan sistem di saat proses penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung, merupakan situasi yang tidak ideal.

"Nanti, setelah 2025, pembahasan gimana akan dibahas bersama," lanjutnya.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu selama ini, masih banyak hal yang perlu direformasi, termasuk sistem lembaga ketatanegaraan.

Untuk itu, ia menilai perbaikan menjadi hal yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Selain itu, adanya kekhawatiran terkait dengan praktik "judiciailisasi" politik juga ia jabarkan.

Adit menyatakan bahwa praktik ini dilakukan oleh pihak yang punya kepentingan, sehingga judicial review dipolitisasi untuk kepentingannya sendiri.

Dengan dampaknya yang bisa mengubah keseluruhan jalannya proses penyelenggaraan pemilu yang sudah berlangsung, ia menilai bahwa perubahan sistem pemilu tidak dilakukan sekarang.

Terlebih, perubahan ini akan berdampak seluruhnya kepada penyelenggara, peserta, hingga pemilih yang selama ini sudah disiapkan menggunakan sistem proporsional terbuka. (Knu)

Baca Juga:

Legislator PKB Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di Partai

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan