Tanggapan KPK Soal Vonis Zumi Zola Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Desember 2018
Tanggapan KPK Soal Vonis Zumi Zola Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut lembaga antirasuah.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Zumi Zola. Pahadal, Jaksa KPK memuntut mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu dengan hukuman 8 tahun penjara.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

"Iya lebih ringan dari tuntutan kewenangan, itu tentu kewenangan hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12) malam.

Saat ini, kata Febri Jaksa penuntut belum menentukan upaya banding atas putusan tersebut. Mengingat, jaksa KPK menuntut Zumi Zola dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Ada waktu sebelum menentukan apakah menerima atau melakukan upaya hukum," imbuh dia.

KPK juga mengapresiasi putusan majelis hakim yang mencabut hak politik Zumi Zola. Pencabutan hak politik dinilai penting dilakukan untuk membuat jera para politikus lain agar tidak terlibat praktik rasuah.

"KPK berharap ini bisa menjadi standar di seluruh kasus korupsi yang melibatkan aktor politik," tandasnya.

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Foto: ANTARA FOTO

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan terhadap Zumi Zola. Hakim meyakini bahwa Zumi Zola terbukti bersalah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,34 miliar, termasuk menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha di Jambi.

Selain pidana pokok, hakim juga mengganjar pidana tambahan terhadap Zumi Zola. Hakim mencabut hak politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut selama lima tahun ke depan setelah menjalani pidana pokok. (Pon)

#Zumi Zola #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan