Tambah 600 Detik, Makan di Warteg Kini Maksimal 30 Menit

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di sejumlah wilayah, Jawa dan Bali pada 17 hingga 23 Agustus 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pun menerbitkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga:
Dalam Inmendagri tersebut, terdapat aturan baru untuk wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4.
Salah satunya, tambahan waktu untuk makan di warteg atau warung makan selama 30 menit dari aturan sebelumnya hanya 20 menit. Ada kenaikan waktu makan selama 10 menit atau 600 detik.
Yang berbeda, hanya durasi waktu yang diperpanjang. Sementara untuk jumlah pengunjung yang diperbolehkan makan di warteg hanya tiga orang.
Kemudian, warteg, warung makan, serta pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah," mengutip Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Selasa (17/8).
Dalam inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, restoran, rumah makan, kafe, dengan area pelayanan di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Adapun, kapasitas yang makan atau pengunjung maksimal 25 persen. Dengan aturan satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.
Baca Juga:
Inmendagri 34/2021 juga mengatur tentang kegiatan di tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.
Kegiatan di tempat ibadah di daerah-daerah yang sedang dilakukan uji coba ini diizinkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir

Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
