Takut Pengaruhi Saksi, Sidang Dugaan Korupsi Tom Lembong Dilarang Disiarkan Langsung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Maret 2025
Takut Pengaruhi Saksi, Sidang Dugaan Korupsi Tom Lembong Dilarang Disiarkan Langsung

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembongbdi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang siaran langsung atau live sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai terdakwa.

Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika memaparkan alasanya, karena sidang kasus dugaan korupsi importasi gula sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.

"Kalau disiarkan secara live, dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya mempengaruhi keterangan mereka nanti di persidangan. Ini yang kami hindari," ujar Hakim Ketua dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Dennie mempersilakan para wartawan dari media massa untuk meliput jalannya persidangan kasus Tom Lembong dengan cara apa pun, selain dengan menyiarkan sidang pemeriksaan saksi secara langsung.

Baca juga:

Tom Lembong: Kenapa Hanya Saya yang Ditersangkakan?

Pada Kamis (20/3) ini, sidang yang berlangsung mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Beberapa saksi dimaksud, yakni Kapusdiklat Aparatur Perdagangan Kemendag Susy Herawaty; mantan Atase Perdagangan RI di Seoul Eko Aprilianto Sudrajat, serta Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag periode 2014–2016 Robert Bintaryo.

Kemudian, Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kemendag periode 2014–2016 Muhammad Yany; mantan Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Cecep Saepulah Rahman; serta mantan Kepala Seksi Standarisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Edy Endar Sirono.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara karena memperkaya pengusaha sebesar Rp 578,1 miliar, Namun Jaksa tidak memaparkan uang yang mengalir ke Tom Lembong. (*)

#Kemendag #Tom Lembong #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Pelaksanaan TEI kali ini menargetkan transaksi sebesar 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 313,34 triliun dari 1.873 exhibitor dan 30.000 pengunjung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Indonesia
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Mengusung tema “The Ultimate Hub for Global Sourcing”, TEI 2026 menempati area pameran seluas 16.656 meter persegi dengan target potensi transaksi 17,5 miliar dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT BYD Motor Indonesia (BYD) untuk meminta klarifikasi terkait insiden mobil BYD Seal yang terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Bagikan