Takut Ditembak, Pelaku Pembegalan terhadap Marinir Bersepeda Serahkan Diri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 November 2020
Takut Ditembak, Pelaku Pembegalan terhadap Marinir Bersepeda Serahkan Diri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satu pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri pada Ahad (8/11).

Pelaku dengan inisial RA ini menyerahkan diri lantaran takut ditembak polisi seperti dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Pelaku menyerahkan diri salah satunya karena dia takut (ditembak). Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Baca Juga:

Jasa Kawal Pesepeda dari Ancaman Begal, Tarifnya Rp750 Ribu Per Jam

Yusri menjelaskan, pelaku menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (8/11).

RA diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

Saat melancarkan aksi begal terhadap Kolonel Marinir Pangestu, RA berperan sebagai pengawas keadaan bersama dengan tersangka RY alias R.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.

Ilustrasi. Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)
Ilustrasi. Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)


Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP. "Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata dia.

Adapun pelaku RHS dan RY sudah lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Aparat menembak paha RHS dan RY lantaran berupaya melarikan diri.

Sebelumnya, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal saat sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, pada Senin (26/10) sekitar pukul 06.45 WIB.

Baca Juga:

Marak Begal Sepeda, Sudin Jakbar Hanya Bisa Imbau Lewat Medsos

Saat melintas di depan gedung Kementerian Pertahanan, para pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor dan mencoba mengambil tas yang dia kenakan.

Namun, aksi begal sepeda itu gagal karena Pangestu langsung mempertahankan tasnya. Namun, Pangestu terjatuh dari sepeda.

Anggota marinir itu mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kepala bagian belakang.

Melihat korbannya jatuh, para pelaku begal sepeda langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Sedangkan Pangestu langsung dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota polisi jaga Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Dua Bulan, Polisi Amankan 10 Begal Sepeda dari Enam TKP

#Aksi Begal #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan