Tak Terima Disalip, Lima Awak Bus PO BH Aniaya Warga Hingga Tewas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 19 Juli 2017
Tak Terima Disalip, Lima Awak Bus PO BH Aniaya Warga Hingga Tewas

Kantor operasional PO. BH lokasi penganiyaan yang dilakukan lima awak bus BH. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima awak bus PO BH menganiaya dua warga asal Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (18/7). Satu orang tewas sedangkan satu kritis. Kejadian ini dipicu saling salip antara bus BH dengan dua korban yang menggunakan sepeda motor.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa dua warga jadi korban penganiayaan dilakukan lima awak bus PO BH di kantor operasional bus tersebut di Jalan Pilang Raya, Kabupaten Cirebon.

Kejadian ini dipicu saat korban Rian Hardiansyah (21) yang menggunakan sepeda motor, saling salip dengan bus BH nopol E 7763 B.

Kemudian, seorang kondektur bus melempari korban dengan menggunakan buah duku. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban mengejar bus BH tersebut. Kebetulan pada saat bersamaan Rian bertemu temannya, Suhendra yang akhirnya ikut membantu mengejar bus tersebut.

Selanjutnya korban membalas dengan lemparan batu ke arah bus hingga penyok. Tak terima, bus BH itu berhenti.

Kemudian awak bus itu membawa paksa Rian ke kantor operasional PO BH. Di sana korban dipukuli oleh para pelaku.

"Setelah Rian dipukuli, kemudian para pelaku meminta korban Rian untuk menelepon korban Suhendra untuk datang ke lokasi penganiayan (Pool PO BH). Sampai di tempat itu, para pelaku langsung menghajar beramai-ramai Suhendra hingga akhirnya kritis," kata Adi Vivid.

Setelah puas menganiaya korban, lanjut Vivid, para pelaku kemudian menghubungi pihak keluarga korban diminta untuk mengambil kedua korban tersebut yang sudah dalam keadaan babak belur.

Setelah di rumah, korban Rian mengaku pusing. Sehingga, pihak keluarga membawanya ke rumah sakit. Namun, beberapa jam kemudian Rian meninggal dunia di rumah sakit.

"Artinya kalau sampai meninggal dunia seperti ini, berarti ini penganiayaan berat. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 3 melakukan kekerasan bersama-sama," ucapnya.

Sementara, korban Suhendra kondisinya kritis dan saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Pelabuhan, Kota Cirebon. (*)

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Cirebon, Mauritz. Baca berita terkait Kota Cirebon lainnya di: Dua Bocah Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api

#Penganiayaan #Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan