Dua Bocah Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 Februari 2017
Dua Bocah Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api

Polisi mengevakuasi korban kecelakaan KA. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tiga orang bocah siswa SD Negeri 01 Karangasem, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tertabrak Kereta Api Tasaka di kilometer 238-239 RT 01/05, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, Minggu (26/2). Akibat kejadian ini, dua meninggal dunia, sementara satu orang mengalami patah tangan kirinya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, ketiga bocah tersebut tertabrak KA Tasaka yang datang dari arah Yogyakarta menuju Jakarta dan kereta api barang dari arah Cirebon menuju Purwokerto (pertemuan kereta api).

"Ketiga korban diduga sedang bermain di rel kereta api," kata Yusri di Bandung, Minggu (26/2).

Dua korban yang meninggal dunia itu yakni Riska Tri Hanipa (13), perempuan, alamat Desa Karangasem RT 04/02, Kecamatan Karangwerang, Karangwareng,

"Korban terbawa arus sungai 1,5 kilometer dan ditemukan di Desa Karangtengah," jelas Yusri

Sementara korban Andiani bin Eno Sutisno (12), perempuan, dari Desa Karangasem, Blok Pamijen RT 02/03, Karangwareng.

"Kondisi badan hancur di area TKP," sebut Yusri.

Sementara satu yang mengalami patah tangan kirinya yakni Aluya Febrianti bin Wawan (13), perempuan.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon Krisbiantoro mengatakan, untuk dua korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Sementara korban yang mengalami patah tangan sempat dibawa ke RSUD Waled, Cirebon.

"Korban yang patah tangan awalnya RSUD Waled namun diambil oleh keluarga untuk pengobatan alternatif patah tulang," ungkap Yusri.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita dari Mauritz di: Warga Bandung Digegerkan dengan Penemuan Granat dan Mortir

#Kecelakaan Kereta #Kecelakaan Maut #Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya terluka setelah dua kereta api bertabrakan di dekat Kota Bedford.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Indonesia
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Petugas segera mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Kramat Jati
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota, Aipda Muhammmad Taufik Rahadian mengatakan, kecelakaan melibatkan dua mobil.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Bagikan