Merahputih.com - Suara desis mesin mobil listrik ramah lingkungan mendadak berubah menjadi dentuman horor mematikan di aspal panas Jakarta Timur.
Kesunyian Jalan Raya Sentra Primer arah timur seketika pecah, menyisakan duka mendalam tepat di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pulogebang, Cakung.
Baca juga:
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Insiden tragis kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah minibus bertenaga baterai dan sepeda motor matic merenggut nyawa seorang pengendara asal Bekasi.
"Ya telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan minibus listrik BYD NRKB B 1663 TCP dengan sepeda motor Honda Vario NRKB B 6046 YDN. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),"
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, Selasa (9/6).
Kronologi Hantaman Fatal di Pinggir Jalan
Peristiwa maut bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat arus lalu lintas sedang berdenyut normal. Sebuah minibus listrik kemudi Dwi Agus Sumirat melaju dari arah barat menuju timur melewati Jalan Raya Sentra Primer.
Setibanya di dekat lokasi kejadian, kendaraan masa depan tersebut mendadak hilang kendali lalu menghantam sepeda motor korban.

Posisi sepeda motor korban saat itu diketahui sedang berhenti di bahu jalan. Benturan keras sisi depan mobil mengakibatkan pengendara motor menderita luka parah bagian kepala hingga mengembuskan napas terakhir tempat kejadian.
Petugas segera mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Kramat Jati.
Data Investigasi dan Penyitaan Barang Bukti
Aparat penegak hukum masih terus mendalami penyebab pasti peristiwa mengeritkan ini melalui proses penyelidikan intensif. Sejumlah saksi mata sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan guna menetapkan status pertanggungjawaban hukum.
Data serta dokumen penting penanganan perkara laka lantas Pulogebang:
-
Identitas Korban Tewas: Bambang Purwanto (43), warga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kendaraan Terlibat: Satu unit minibus listrik merek BYD dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
-
Barang Bukti Disita: Dokumen resmi kendaraan bermotor serta Surat Izin Mengemudi (SIM) kedua pengendara.
-
Tindakan Kepolisian: Olah TKP, pengamanan barang bukti, pengumpulan saksi, pengajuan visum rumah sakit.
Baca juga:
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga meminta visum dari rumah sakit,” jelas dia.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi selama berkendara. Menjaga jarak aman antar-kendaraan serta memantau pergerakan lalu lintas sekitar menjadi kunci utama menghindari petaka serupa jalan raya.