Tak Taruhan saat Indonesia Vs Islandia, Setnov: Yah Duitnya Enggak Ada

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Januari 2018
Tak Taruhan saat Indonesia Vs Islandia, Setnov: Yah Duitnya Enggak Ada

Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengomentari pertandingan sepak bola persabahatan antara Indonesia dan Islandia yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta.

"Kemarin nonton dong, (pertandingan) Indonesia lawan Islandia ramai-ramai sama teman-teman," kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/1), seperti dikutip Antara.

Setnov menyampaikan hal itu sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi KTP-Elektronik digelar.

Dalam pertandingan yang berlangsung Minggu (14/1) malam itu, Tim Nasional Indonesia takluk dari Islandia dengan skor 1-4.

"Ada kemajuanlah, (harus) lebih hati-hati lagi, lebih disiplin lagi," tambah Setnov mengomentari kekalahan Indonesia.

Indonesia awalnya unggul lewat gol yang dicetak oleh Ilham Udin Armaiyn di menit ke-28 babak pertama. Namun selanjutnya tim nasional kebobolan oleh gol Islandia dibuat Albert Gudmundsson di menit ke-45+2, 66-penalti dan 71 dan Arnor Smarason pada menit ke-59.

"Ya seneng, ramai, tapi babak kedua senep," ungkap Setnov yang mengaku menyukai permainan Evan Dimas.

Tapi Setnov mengaku tidak taruhan saat menonton pertandingan itu. "Yah (tidak taruhan) duitnya enggak ada," kata Setnov.

Ia pun mengaku ditahan di Rutan KPK sejak 19 November 2017.

"Di rutan menjaga kesehatan saja dengan berdoa, jogging juga bisa, ping pong bisa, yang penting kesehatan lah," tambah Setnov.

Setnov mengaku tidak sempat bertemu dengan mantan pengacaranya Fredrich Yunadi yang baru saja ditahan KPK pada 13 Januari 2018.

"Kalau ping pong sudah tidak favorit lagi, karena sudah tidak bisa lah, asam urat," ungkap Setnov kepada wartawan. (*)

#Setya Novanto #Timnas Indonesia Vs Islandia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan