Tak Sertakan LHKPN, Seleksi Capim KPK Rawan Terjadi Korupsi dan Nepotisme

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Tak Sertakan LHKPN, Seleksi Capim KPK Rawan Terjadi Korupsi dan Nepotisme

Gedung KPK. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak diwajibkan dalam seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar menillai, semestinya LHKPN menjadi syarat adminstrasi sejak awal seleksi. Sebab, Undang-Undang yang ada menyatakan, seorang yang diangkat sebagai pimpinan KPK harus melaporkan kekayaan.

Baca Juga: Pansel Umumkan Capim KPK Yang Lulus Tes Psikologi 5 Agustus

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, diatur persyaratan laporan kekayaan calon pimpinan KPK. Pasal 29 huruf k tertulis, bahwa untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK harus memenuhi persyaratan, “mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Gedung KPK

Menurut Zaenal, LHKPN itu krusial sebab tercantum di Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Jelas sebenarnya, untuk dapat dipilih menjadi komisioner KPK, maka dia harus memiliki salah satunya adalah lulus LHKPN,” kata Zaenal dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Selain dalam UU KPK, lanjutnya, LHKPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK

Zaenal meminta, capim KPK unsur penyelenggara negara yang tidak patuh LHKPN lebih baik didiskualifikasi. Prof. Uceng pun heran dengan pernyataan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang menyatakan, para capim baru wajib melaporkan LHKPN setelah terpilih.

“Jika tidak patuh ya harusnya dicoret. Mestinya penafsiran Undang-undangnya, LHKPN itu menjadi syarat administratif. Khususnya unsur penyelenggara negara, LHKPN maka wajib melampirkan LHKPN,” tandas Zaenal.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, Capim KPK tidak diwajibkan menyerahkan LHKPN saat proses seleksi. LHKPN wajib setelah terpilih menjadi pimpinan KPK.

Baca Juga: Tiga Kandidat Capim KPK dari Unsur Kepolisian Dinilai Bermasalah

“Saya sudah beberapa kali mengatakan begitu sikap Pansel. Itu selalu dilakukan terhadap pemilihan-pemilihan yang lalu,” kata Yenti. (Knu)

#Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Indonesia
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Komjen Setyo Budiyanto yang terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpilih dengan suara terbanyak menjadi calon Ketua KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Indonesia
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Indonesia
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Mirwazi menilai ego tersebut membuat pimpinan dan Dewas KPK kerap miss komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 November 2024
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Indonesia
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Ibnu dicecar oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Indonesia
Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
UU Tipikor hanya mengatur mekanisme penindakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
Bagikan