Tak Sepakat BPN, Perludem Sebut Pemilu Kali Ini Jauh dari Kata Buruk


Direktur Perludem Titi Anggraeni. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini tak sepakat jika pemilu serentak 2019 dikatakan sebagai pemilu terburuk selama reformasi. Ia justru menilai asas transparansi dan keterbukaan lebih dirasakan pada Pemilu 2019.
"Ada kekurangan yang memang harus disempurnakan, seperti profesionalisme penyelenggara. Tapi parameter kita tidak utuh jika ingin membandingkan dengan pemilu sebelumnya,” katanya di diskusi MNC Trijaya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Titi mengatakan, setiap pemilu memiliki tantangan tersendiri yang dipenuhi oleh berbagai instrumen, mulai dari regulasi, penyelenggara, tata kelola, penegakan hukum, termasuk pemilih. Maka itu, ia menyebut terlalu dini jika Pemilu 2019 dikatakan terburuk.

Baca Juga: Perludem: Sejak 2004, Gugatan Permohonan di MK Soal Pilpres Selalu Ditolak
"Apakah praktik kecurangan pemilu sebelumnya tidak dijumpai, tidak bisa dikatakan tidak karena di pemilu ini masyarakat mendapatkan privilege untuk mengakses langsung administrasi dan proses pemilu," ujar Titi.
Sayangnya, pada pemilu kali ini tidak banyak pelanggaran yang diproses. Padahal, masyarakat terlihat ikut mengawasi langsung berbagai dugaan pelanggaran. Temuan masyarakat hanya jadi tontonan di media sosial
Sementara, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budo Santoso mengatakan, berbagai persoalan muncul, mulai dugaan keterlibatan ASN, penyalahgunaan APBN dan perangkat negara, politik uang hingga intervensi terhadap penyelenggara pemilu.
"Pemilu ini sangat luar biasa. Bahkan kami merasakan ada penyelenggara di atas penyelenggara pemilu," kata Priyo.
Mantan politikus Partai Golkar ini mengatakan, Pemilu Serentak 2019 adalah pemilu terburuk sepanjang reformasi. Ini karena Pemilu 2019 memiliki banyak masalah dari pemilu sebelumnya.
Meski begitu, kata dia, sulit dibuktikan. Alasannya, hukum dan regulasi yang ada, menyulitkan orang untuk membuktikan kejanggalan dalam proses pemilu.
“Ke depan mungkin kita butuh KPU yang sangat independen dari semua kontestan. Untuk kecurangan Pemilu 2019, kita percayakan saja pada proses di MK nanti,” ujar Priyo. (Knu)
Baca Juga: Perludem: Sulit Buktikan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi
Bagikan
Berita Terkait
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara

Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024

Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon

Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan

Titi Anggraini: Usia Capres-Cawapres Kewenangan Pembentuk UU, Bukan MK
