Tak Pernah Diajak Musyawarah, DPRD DKI Bakal Buat Perda PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 September 2020
Tak Pernah Diajak Musyawarah, DPRD DKI Bakal Buat Perda PSBB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto diambil sebelum pandemi COVID-19. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuat peraturan daerah (perda) mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab saat ini, aturan PSBB jilid II hanya berlandaskan pada peraturan gubernur (pergub).

"Tetapi di luar itu semua dan mengingat aturan di masa PSBB ini sangat penting dengan jangka waktu yang tidak diketahui, DPRD akan membuat perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Jumat (18/9).

Baca Juga:

Wagub Minta Mal dan Perkantoran Jangan Cuma 3 Hari Taati Aturan PSBB

Prasetyo menuturkan, kebijakan PSBB yang selama ini diterapkan di ibu kota sama sekali tidak pernah melibatkan legislatif dalam hal ini DPRD DKI.

Menurut Prasetyo, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan Pemprov DKI bahwa legislatif merupakan mitra eksekutif. Mestinya kebijakan apa pun termasuk mengenai rem darurat dan kembali ke PSBB baiknya dikomunikasikan dengan legislatif.

Penertiban area kantin yang menyediakan makan di tempat di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Penertiban area kantin yang menyediakan makan di tempat di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

"Tetapi memang pada nyatanya, DPRD tidak pernah diajak musyawarah untuk membentuk aturan di kebijakan PSBB. Sama seperti di setiap kebijakan sebelumnya," paparnya

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, kebijakan PSBB oleh Gubernur Anies di Jakarta kerap membuat kaget banyak orang. Tak hanya pejabat publik, bahkan masyakarat pada umumnya pun banyak yang mengeluhkan kebijakan itu.

Baca Juga:

Selama PSBB Jilid II Pemprov DKI Tutup 23 Perusahaan

Karenanya ke depan, setelah dibentuk perda PSBB, maka Anies otomatis harus telebih dahulu membahas PSBB dengan pihak legislatif di Kebon Sirih.

"Seluruh syarat pembentukan hingga pembahasan akan dilaksanakan segera Bapemperda," ungkapnya.

"Dalam pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur jelas mengenai pembentukan perda berdasarkan inisiatif di luar propemperda karena keadaan luar biasa atau berstatus darurat," sambungnya. (Asp)

Baca Juga:

Pengamat: Ketidakadilan PSBB akibat Tekanan Pemerintah Pusat ke Anies

#Virus Corona #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mengejutkan Gubernur DKI Angkat Eks Jubir Anies Hingga Mantan Ketua DPRD di Posisi Strategis BUMD
Selain Sahrin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lusiana Herawati juga ditunjuk sebagai Komisaris Utama Jakpro
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Alasan Mengejutkan Gubernur DKI Angkat Eks Jubir Anies Hingga Mantan Ketua DPRD di Posisi Strategis BUMD
Indonesia
Sepak Terjang Prasetyo Edi Marsudi Berhasil Tahan Delta Tak Dijual hingga Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
Berbagai cara dilakukan Prasetyo Edi Marsudi agar Jakarta mendapat keuntungan dari BUMD dan juga perusahaan lain di bawah Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Sepak Terjang Prasetyo Edi Marsudi Berhasil Tahan Delta Tak Dijual hingga Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
Indonesia
Eks Ketua DPRD Prasetyo Edi Diangkat Pramono Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
Prasetyo yang juga tercatat sebagai politikus PDIP itu pernah menjadi Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano di Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Eks Ketua DPRD Prasetyo Edi Diangkat Pramono Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Eks Ketua DPRD Mengaku Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng Pakai Pergub Saat Dicecar Bareskrim
Perkara ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung yang saat ini berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membeli lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kepada seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno pada tahun 2015 dan akan dibangun rusun.
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Eks Ketua DPRD Mengaku Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng Pakai Pergub Saat Dicecar Bareskrim
Indonesia
Polisi Bakal Periksa Eks Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng di Era Ahok
Prasetyo bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin (17/2)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Februari 2025
Polisi Bakal Periksa Eks Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng di Era Ahok
Indonesia
Persilakan RIDO Gugat ke MK, Kubu Pram-Doel Ingatkan Selisih Suaranya Jauh
Setiap kompetisi Pilkada pasti ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Desember 2024
Persilakan RIDO Gugat ke MK, Kubu Pram-Doel Ingatkan Selisih Suaranya Jauh
Indonesia
Pras PDIP Titip DPRD Baru DKI Tuntaskan 2 Masalah Klasik Jakarta
DPRD bertugas mengawal agar rencana strategis lima tahunan dan 20 tahun ke depan berjalan sesuai rencana.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Pras PDIP Titip DPRD Baru DKI Tuntaskan 2 Masalah Klasik Jakarta
Indonesia
Jelang Purnatugas, Pj Heru Puji Peran Legislasi Prasetyo dkk di DPRD DKI
Anggota dewan dapat bersinergi dengan baik dalam mengawal setiap program Pemprov DKI Jakarta selama periode 2019-2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Jelang Purnatugas, Pj Heru Puji Peran Legislasi Prasetyo dkk di DPRD DKI
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Dinas SDA Segera Perbaiki Turap Kali
Ketua DPRD DKI meminta prioritas program-program yang menunjang penuntasan banjir di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juli 2024
Ketua DPRD DKI Minta Dinas SDA Segera Perbaiki Turap Kali
Bagikan