Polisi Bakal Periksa Eks Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng di Era Ahok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Februari 2025
Polisi Bakal Periksa Eks Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng di Era Ahok

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi berencana memeriksa mantan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan Prasetyo dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin (17/2).

“Kami akan minta keterangannya karena yang bersangkutan disebut oleh salah satu yang statusnya masih saksi saat ini, terkait dengan masalah proses pengadaan tanah tersebut,” ujar Cahyono, Kamis (13/2).

Prasetyo sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan menghadiri pemeriksaan.

Baca juga:

5 RT di Kelurahan Cengkareng Masih Terendam Banjir, Ratusan Orang Mengungsi

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum juga selesai karena adanya gugatan praperadilan oleh tersangka Rudy Hartono Iskandar sebanyak tiga kali.

Pada dua gugatan pertama, hasilnya adalah sebagian dikabulkan dan penyidikan harus dibatalkan. Pihaknya pun kemudian melaksanakan penyidikan baru dari sisi tindak pidana suap.

Akan tetapi, Rudy kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidikan baru tersebut. Dalam putusan yang dikeluarkan pada 17 Januari 2025, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menyatakan bahwa gugatan yang diajukan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil.

Menyusul tidak diterimanya gugatan praperadilan ketiga, Kortastipidkor pun kembali melanjutkan penyidikan kasus ini.

Diketahui, kasus ini melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.

Baca juga:

Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan LNG, Ini Kata Ahok

Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

#Prasetyo Edi Marsudi #Basuki Tjahaja Purnama #Kasus Korupsi #Bareskrim #Korps Tipikor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Bagikan