Tak Kirim Berkas Perbaikan ke KPU, Belasan Bacaleg Solo Gagal Maju Pileg 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Juli 2023
Tak Kirim Berkas Perbaikan ke KPU, Belasan Bacaleg Solo Gagal Maju Pileg 2024

Kader PDIP mendatangi kantor KPU Solo saat pendaftaran bacaleg Pileg 2024. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belasan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dipastikan gagal bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pasalnya, mereka tidak mengirimkan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengemukakan berdasarkan jadwal KPU pusat batas terakhir pengiriman berkas perbaikan syarat bacaleg Minggu (9/7). Total masuk ada 13 bacaleg yang tak mengirimkan berkas perbaikannya.

Baca Juga

KPU Catat Pemilih Milenial di Solo Capai 32,36 Persen

"Dari 13 bacaleg yang gugur maju Pileg 2024 tersebut adalah 12 bacaleg dari PBB (Partai Bulan Bintang), dan satu bacaleg dari Partai Ummat," kata Nurul, Jumat (14/7).

Dia menjelaskan berdasarkan verifikasi KPU awalnya ada 601 bacaleg dari 18 parpol yang perlu melakukan perbaikan. Kemudian hanya 588 bacaleg yang mengirimkan berkasnya sehingga sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Untuk semula PBB mengajukan 15 bacaleg. Tapi hanya tiga bacaleg yang mengajukan perbaikan dokumen ke KPU," katanya.

Baca Juga

Animo Penumpang Tinggi, Perjalanan KRL Solo-Yogya dan KA Banyu Biru Diusulkan Ditambah

Sedangkan, Partai Ummat mendaftarkan 45 bacaleg, tapi seorang bacaleg tidak memperbaiki dokumennya.

Nurul mengatakan untuk tahapan selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan dari 588 bacaleg.

"Proses berlangsung hingga 6 Agustus mendatang, menyusul adanya surat keputusan KPU RI," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Satpol PP Copot Puluhan Spanduk Bernada Provokatif di Solo

#KPU #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Bagikan