Tak Bisa Lewat Udara, Kemenlu Susun Strategi Jalur Darat Evakuasi WNI Keluar Iran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Tak Bisa Lewat Udara, Kemenlu Susun Strategi Jalur Darat Evakuasi WNI Keluar Iran

Ilustrasi - Serangan rudal Israel ke Iran. ANTARA/Anadolu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia menyiapkan rencana evakuasi terhadap 380 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran menyusul perang Israel dan Iran.

Mayoritas WNI itu tinggal di kota Teheran. Namun, rencana evakuasi menghadapi banyak kendala karena aksi saling serang antar kedua negara itu menggunakan rudal yang membahayakan jalur penerbangan udara.

Oleh karenanya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono, mengatakan evakuasi WNI di Iran hanya bisa dilakukan melalui jalur darat.

Baca juga:

Lagi Dampingi Prabowo di Rusia, Menlu Tetapkan Status Kedubes RI Teheran Siaga 1

"Pesawat tidak bisa ke sana. Satu-satunya jalur darat," kata Sugiono, saat mendampingi kunjungan Presiden Prabowo Subianto di St. Petersburg, Rusia dikutip Kamis (19/6).

Pemerintah Indonesia mengakui situasi di Iran semakin tidak kondusif seiring meningkatnya intensitas serangan, yang tidak hanya menyasar target militer, tetapi juga sasaran sipil.

Saat ini, Kemenlu telah menjalin komunikasi intensif dengan seluruh WNI di Iran untuk memastikan mereka terus terhubung dengan pihak KBRI sehingga bisa cepat merespons untuk mengikuti proses evakuasi sewaktu-waktu.

Baca juga:

2 Agen Mosad Terciduk Dekat Teheran, Bawa Puluhan Drone dan Peledak 200 Kg

"Dari perkembangan dua hari ini, di mana intensitas serangan Israel semakin meningkat, kemudian yang disasar juga bukan saja target-target militer, tetapi juga target-target sipil," tandas Menlu Sugiono, terkait kondisi Iran terkini. (Knu)

#WNI #Perang Iran-Israel #Sugiono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Menlu Sugiono mengenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai pemimpin visioner yang membawa Qatar menjadi negara berpengaruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Bagikan