Tak Bisa Diintervensi, Jangan Paksa Jokowi Bocorkan Nama Dewas KPK


Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) murni kebijakan prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artinya, tak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi memiliki kuasa penuh apakah akan membeberkan nama calonnya atau tidak ke publik.
Baca Juga
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
"Kalau Presiden mau sosialisasikan juga itu nggak masalah. UU memberikan kewenangan itu," kata Hamdan kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (14/11).
Hamdan mengaku tak bisa memastikan jabatan Dewan Pengawas KPK ini tak akan jadi ajang bagi-bagi jabatan terutama bagi orang dekat Jokowi.
"Saya enggak tahu ya. Itu tergantung Presiden. Karena kebijakannya itu adalah kewenangannya yang harus dihormati," sebut ketua Syarekat Islam itu.

Baca Juga
Keberadaan Dewan Pengawas KPK Persulit Upaya Memberantas Korupsi
Menurut Hamdan, sosok Dewas KPK ke depan harus memiliki kemampuan manajerial dan hukum yang mumpuni.
"Bagaimanapun Dewan Pengawas ini harus bekerja dengan baik dan menguasai masalah. Termasuk mendorong KPK menjalankan fungsi dengan baik, benar berdasarkan rule of law. Jangan sampai jadi penghambat," ungkap Hamdan.
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memiliki adanya penembahan struktur baru. Salah satunya perihal dewan pengawas, yang tampak seperti benalu ketimbang pelengkap. Bagaimana tidak, alat kelengkapan baru ini akan memiliki sejumlah kewenangan yang jauh lebih besar dari pimpinan KPK itu sendiri.
Baca Juga
Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK
Dewan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi eksekutor yang berwenang mengontrol dan memberikan izin pada sejumlah fungsi pro justitia KPK, seperti penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan.
Dengan porsi kewenangan seperti itu, agenda pemberantasan korupsi tentu akan diiisi sejumlah tahapan birokrasi dan anasir-anasir lain yang bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecenderungan abuse of power. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)