Tak Bisa Diintervensi, Jangan Paksa Jokowi Bocorkan Nama Dewas KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 November 2019
Tak Bisa Diintervensi, Jangan Paksa Jokowi Bocorkan Nama Dewas KPK

Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) murni kebijakan prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artinya, tak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi memiliki kuasa penuh apakah akan membeberkan nama calonnya atau tidak ke publik.

Baca Juga

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

"Kalau Presiden mau sosialisasikan juga itu nggak masalah. UU memberikan kewenangan itu," kata Hamdan kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (14/11).

Hamdan mengaku tak bisa memastikan jabatan Dewan Pengawas KPK ini tak akan jadi ajang bagi-bagi jabatan terutama bagi orang dekat Jokowi.

"Saya enggak tahu ya. Itu tergantung Presiden. Karena kebijakannya itu adalah kewenangannya yang harus dihormati," sebut ketua Syarekat Islam itu.

Hamdan
Hamdan Zoelva

Baca Juga

Keberadaan Dewan Pengawas KPK Persulit Upaya Memberantas Korupsi

Menurut Hamdan, sosok Dewas KPK ke depan harus memiliki kemampuan manajerial dan hukum yang mumpuni.

"Bagaimanapun Dewan Pengawas ini harus bekerja dengan baik dan menguasai masalah. Termasuk mendorong KPK menjalankan fungsi dengan baik, benar berdasarkan rule of law. Jangan sampai jadi penghambat," ungkap Hamdan.

Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memiliki adanya penembahan struktur baru. Salah satunya perihal dewan pengawas, yang tampak seperti benalu ketimbang pelengkap. Bagaimana tidak, alat kelengkapan baru ini akan memiliki sejumlah kewenangan yang jauh lebih besar dari pimpinan KPK itu sendiri.

Baca Juga

Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Dewan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi eksekutor yang berwenang mengontrol dan memberikan izin pada sejumlah fungsi pro justitia KPK, seperti penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan.

Dengan porsi kewenangan seperti itu, agenda pemberantasan korupsi tentu akan diiisi sejumlah tahapan birokrasi dan anasir-anasir lain yang bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecenderungan abuse of power. (Knu)

#Hamdan Zoelva #Presiden Jokowi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Bagikan