Tak ada Aturan soal Sanksi bagi Kepala Daerah yang ‘Mangkir’ Ikut Retret


Wamendagri Bima Arya Sugiart. (Dok. Kemendagri)
MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya angkat suara terkait ancaman sanksi bagi kepala daerah yang tak ikut retret di Akmil, Magelang.
Dia mengatakan tak ada aturan soal sanksi bagi kepala daerah yang tak ikut.
“Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya,” jelas Bima kepada wartawan di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/3)
Menurut Bima, sanksi hanya berasal dari kepanitiaan yang belum dijelaskan lebih rinci.
Bima Arya juga menjawab pertanyaan mengenai jumlah kepala daerah yang akan mengikuti retret setelah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melarang ikut. Bima Arya menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah lebih dahulu.
"Nanti akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," kata Bima.
Baca juga:
Para Kepala Daerah Bakal Pakai Gelang Beda Warna Selama Retret di Magelang, Ini Dia Artinya
Setelah diketahui para kepala daerah yang hadir, ia akan menentukan sikap terhadap para kepala daerah yang tak hadir.
"Nah setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," ucapnya.
Saat ditanya sikap Kemendagri terkait instruksi Megawati, Bima belum ingin berkomenter lebih jauh. Ia menekankan akan menunggu data kehadiran kepala daerah terlebih dahulu.
Megawati diketahui memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDIP menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat.
Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus suap KPU. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja

Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik

Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Tegaskan Tradisi PDIP Tak Tergantikan
