Tahapan Pemilu Dibahas Setelah KPU Punya Komisioner Anyar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Januari 2022
Tahapan Pemilu Dibahas Setelah KPU Punya Komisioner Anyar

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Raker Komisi II DPR telah menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Rencananya, pembahasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dilakukan pada bulan Maret 2022, tepatnya setelah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang baru terpilih.

Baca Juga:

KPU Sebut Masa Kampanye Pemilu Bisa Dipersingkat Jadi 3 Bulan

"Tahapan Pemilu kita harapkan Komisioner KPU, Bawaslu yang baru terpilih sudah melakukan lanjutan pemaparannya pada bulan Maret 2022 setelah masa reses DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (15/1).


KPU menyampaikan, usulan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 120 hari. Namun dia menyarankan agar masa kampanye Pemilu dapat dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari dengan pertimbangan pandemi COVID-19 dan dampaknya serta masa pemulihan ekonomi.

"Untuk masa kampanye pemilu, KPU menyampaikan usulan selama 120 hari. Saya memberi masukan dipersingkat lagi menjadi 50 sampai 75 hari saja mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi dan antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," ujarnya.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Dia menyambut baik hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR pada Senin (24/1) yang menyepakati pemungutan suara diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Raker Komisi II DPR itu dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.

"Untuk penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu 14 Febaruari 2024," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Sah, Pemilu Serentak Digelar 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November 2024

#KPU #Bawaslu #Jadwal Pemilu #Pemilu #Tahapan Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan