Sah, Pemilu Serentak Digelar 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November 2024


Ilustrasi kotak suara Pemilu. (ANTARA/HO-KPU.go.id)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada 2024.
Tiga lembaga tersebut sepakat bahwa Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada 14 Februari dan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
Baca Juga
"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota) dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (24/1).
Sementara pemungutan suara suntuk Pilkada Serentak, dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah akan menggelar rapat lagi untuk menentukan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga
"Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Doli.
Dalam rapat ini, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra dan jajaran, Ketua Bawaslu Abhan dan jajaran serta Ketua DKPP yang hadir secara daring Muhammad. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
