Tahanan KPK Bisa Dikunjungi Keluarga Saat Natal, Catat Jamnya!

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan pada perayaan Hari Raya Natal 2019 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga:
Yuyuk menjelaskan pelayanan kunjungan keluarga di Rutan KPK pada tanggal 25 Desember 2019 akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Ada pun untuk pendaftaran kunjungan, keluarga atau pun kerabat tahanan sudah bisa melakukan registrasi mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kata Yayuk, untuk hari Selasa, 24 Desember 2019, kunjungan bagi penasihat hukum maupun kunjungan pengganti keluarga tahanan tidak diberlakukan.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
"Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," ucap Yuyuk. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
