Tahanan KPK Bisa Dikunjungi Keluarga Saat Natal, Catat Jamnya!
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan pada perayaan Hari Raya Natal 2019 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga:
Yuyuk menjelaskan pelayanan kunjungan keluarga di Rutan KPK pada tanggal 25 Desember 2019 akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Ada pun untuk pendaftaran kunjungan, keluarga atau pun kerabat tahanan sudah bisa melakukan registrasi mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kata Yayuk, untuk hari Selasa, 24 Desember 2019, kunjungan bagi penasihat hukum maupun kunjungan pengganti keluarga tahanan tidak diberlakukan.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
"Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," ucap Yuyuk. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Berikan 17.239 Tiket Kapal Gratis di 55 Ruas Pelayaran
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Ada Permintaan 558 Penerbangan Tambahan
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Puncak Mudik Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok 25 Desmber, Mayoritas ke Sulawesi dan Papua
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Pelindo Tingkatkan Fasilitas Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru