Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana

Anggota Brimob mengawal Agus Rahardjo cs dalam perjalanan ke Istana menyaksikan pelantikan pimpinan jilid V. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo cs berangkat bersama-sama dari gedung KPK untuk menyaksikan pelantikan pimpinan jilid V, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengatakan, ia bersama pimpinan jilid IV lainnya Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan akan ikut menyaksikan pelantikan tersebut.

Baca Juga:

ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

Mereka akan menyaksikan Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Anggota Brimob mengawal Agus Rahardjo cs dalam perjalanan ke Istana menyaksikan pelantikan pimpinan jilid V. (Foto: MP/Istimewa)
Anggota Brimob mengawal Agus Rahardjo cs dalam perjalanan ke Istana menyaksikan pelantikan pimpinan jilid V. (Foto: MP/Istimewa)

"Iya kami bareng-bareng (bersama pimpinan KPK terpilih) ke Istana dari kantor (KPK)," kata Laode di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (19/12) kemarin.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK terpilih Lili Pantauli. Menurut Lili, mereka akan berangkat bersama sama dari Gedung KPK menuju Istana Negara.

"Iya benar semua bareng dengan bus," ujar Lili saat dikonfirmasi, Jumat (20/12).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Tuntaskan Kasus Garuda hingga BLBI

Sebuah bus berwarna biru terlihat keluar area parkir Gedung KPK. Bus tersebut dikawal oleh sejumlah anggota Brimob menggunakan tiga sepeda motor dan satu unit mobil.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Laode mengatakan, setelah pelantikan di Istana, para pimpinan KPK langsung kembali ke Kantor KPK. Pimpinan Jilid IV akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Firli Cs.

"Dari Istana kembali lagi untuk sertijab," ujarnya.

Saat sertijab nanti, pimpinan KPK jilid IV akan menyerahkan memori sertijab kepada pimpinan jilid V. Dalam memori itu, Agus Rahardjo Cs telah mencantumkan sejumlah perkara korupsi yang menjadi pekerjaan rumah Firli Cs. (Pon)

Baca Juga:

KPK Abadikan Randi-Yusuf Sebagai Nama Auditorium

#KPK #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 8 menit lalu
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Bagikan