Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Tuntaskan Kasus Garuda hingga BLBI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Tuntaskan Kasus Garuda hingga BLBI

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Firli Bahuri dan empat komisioner KPK terpilih lainnya bisa menuntaskan tiga kasus besar yang tengah bergulir.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ketiga perkara ini juga menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga:

ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

Firli dan empat pimpinan lainnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango dijadwalkan dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) hari ini.

"Kita serahkan kepada Pak Firli," kata Laode di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/12) kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: ANTARA)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: ANTARA)

Laode mengatakan, Firli Cs harus menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia. Kasus ini menjerat mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

Menurutnya, kasus itu juga sudah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dengan demikan, lembaga antirasuah tinggal menunggu jadwal sidang perdana.

"Jadi alhamdulillah setelah kerja sama internasional," imbuhnya.

Kasus kedua, kata Laode, adalah yang baru saja diumumkan penetapan tersangka beberapa waktu lalu, tanpa menjelaskan perkara apa. Disinyalir kasus ini yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca Juga:

KPK Sebut Hukuman Mati Koruptor Tak Bisa Turunkan Praktik Korupsi

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Kemudian kasus ketiga adalah dugaan korupsi pemberian SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim. Saat ini KPK tengah mengajukan peninjauan kembali atas putusan bebas Syafruddin Arsyad Temenggung di Mahkamah Agung (MA).

"Jadi tolong dibantu komisioner yang akan datang mengawal itu dengan baik," ujar Laode.

Laode mengaku sudah memasukkan hal di atas bersama laporan penanganan kasus lainnya ke dalam memori serah terima jabatan yang akan diberikan ke komisioner KPK Jilid V. (Pon)

Baca Juga:

KPK Abadikan Randi-Yusuf Sebagai Nama Auditorium

#DKI Jakarta #Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan