Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi

Ilustrasi listrik. Foto Ist
Merahputih.com - Masyarakat ramai mengeluhkan lonjakan tagihan listrik setelah berakhirnya kebijakan diskon 50% untuk pelanggan 2.200 VA ke bawah pada Januari-Februari 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak PT PLN untuk transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik ini. Kenaikan tajam tagihan listrik pasca diskon menimbulkan masalah serius terkait transparansi tarif, perlindungan konsumen, dan efektivitas komunikasi publik PLN.
"Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," sambungnya.
Ia juga mempertanyakan klaim PLN bahwa kenaikan tarif disebabkan oleh peningkatan pemakaian, mengingat banyak warga yang melaporkan tidak ada perubahan signifikan dalam konsumsi listrik mereka.
Baca juga:
Inflasi Jakarta 2 Persen di Maret 2025, Tarif Listrik Jadi Penyumbang Terbesar
Oleh karena itu, PLN didesak untuk membuka data riil dan menyediakan layanan audit pemakaian listrik yang transparan. Ia menekankan bahwa lonjakan tagihan listrik, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Dalam situasi ekonomi yang sulit, ketidakpastian tagihan listrik menjadi beban tambahan.
Mufti juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap PLN Mobile karena banyak pelanggan yang belum familiar atau tidak teredukasi dengan baik cara memantau penggunaan listrik mereka. Ia menilai digitalisasi layanan belum diimbangi dengan literasi digital yang merata.
Baca juga:
PLN UID Jakarta Siapkan 375 SPKLU di 216 Lokasi untuk Kendaraan Listrik di Momen Mudik Lebaran
Lebih lanjut, Mufti mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi dampak pencabutan diskon listrik secara menyeluruh dan memastikan konsistensi informasi publik. Komisi VI DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasannya, membuka forum pengaduan dan klarifikasi, serta menyediakan opsi audit pemakaian gratis.
"Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
