Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi

Ilustrasi listrik. Foto Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat ramai mengeluhkan lonjakan tagihan listrik setelah berakhirnya kebijakan diskon 50% untuk pelanggan 2.200 VA ke bawah pada Januari-Februari 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak PT PLN untuk transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik ini. Kenaikan tajam tagihan listrik pasca diskon menimbulkan masalah serius terkait transparansi tarif, perlindungan konsumen, dan efektivitas komunikasi publik PLN.

"Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," sambungnya.

Ia juga mempertanyakan klaim PLN bahwa kenaikan tarif disebabkan oleh peningkatan pemakaian, mengingat banyak warga yang melaporkan tidak ada perubahan signifikan dalam konsumsi listrik mereka.

Baca juga:

Inflasi Jakarta 2 Persen di Maret 2025, Tarif Listrik Jadi Penyumbang Terbesar

Oleh karena itu, PLN didesak untuk membuka data riil dan menyediakan layanan audit pemakaian listrik yang transparan. Ia menekankan bahwa lonjakan tagihan listrik, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Dalam situasi ekonomi yang sulit, ketidakpastian tagihan listrik menjadi beban tambahan.

Mufti juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap PLN Mobile karena banyak pelanggan yang belum familiar atau tidak teredukasi dengan baik cara memantau penggunaan listrik mereka. Ia menilai digitalisasi layanan belum diimbangi dengan literasi digital yang merata.

Baca juga:

PLN UID Jakarta Siapkan 375 SPKLU di 216 Lokasi untuk Kendaraan Listrik di Momen Mudik Lebaran

Lebih lanjut, Mufti mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi dampak pencabutan diskon listrik secara menyeluruh dan memastikan konsistensi informasi publik. Komisi VI DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasannya, membuka forum pengaduan dan klarifikasi, serta menyediakan opsi audit pemakaian gratis.

"Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

#Tarif Listrik #Kenaikan Tarif Listrik #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan