Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Sukoharjo, Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Hitam


Bawaslu Sukaharjo menunjukan tabloid Indonesia Barokah (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menemukan sebanyak 24 tabloid Indonesia Barokah beredar di delapan masjid, Rabu (23/1). Tiga dari 24 tabloid diketahui telah dibakar oleh takmir masjid.
Diketahui isi dari tabloid menyerang pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Bahkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Pusat sudah melaporkan pemilik tabloid Indonesia Barokah ke polisi.
Atas laporan tersebut, Komisioner Divisi Hukum Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan masjid yang menerima kiriman tabloid, yakni Masjid Barokah, Al-Furqon, Mujahidin, AT-Taqqwa, Jami'i, Al-Barokah, Taqqwa, dan Nurul Hidayah. Rata-rata setiap masjid dapat kiriman tiga tabloid.
"Saya sudah mintai keterangan sejumlah tamir masjid. Mereka tidak tahu siapa pengirimnya," ujar Muladi di kantornya.

Delapan masjid yang ditemukan tabloid itu tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, yakni Kecamatan Kartasura tiga masjid; Kecamatan Grogol empat masjid; dan Kecamatan Mojolaban satu masjid. Diduga tabloid ini masih banyak beredar di masjid di Sukoharjo.
"Kita belum bisa menindak lanjuti temuan ini karena belum ada petunjuk dari Bawaslu pusat. Apalagi, Isi tabloid sampai sekarang masih dikaji Dewan Pers di Jakarta," kata dia.
Bawaslu Sukoharjo sampai sekarang masih menunggu petunjuk Bawaslu pusat soal penanganan peredaran tabloid. Timses capres-cawapres yang merasa dirugikan beredarnya tabloid ini juga belum ada yang melapor ke Bawaslu.
"Kami hanya bisa mendata dan mengamankan. Kalau masih ada takmir masjid menemukan tabloid disarankan jangan dibakar. Serahkan ke Panwascam saja biar aman," papar dia.
Bawaslu Sukoharjo, lanjut dia, bakal berkoordinasi dengan takmir masjid, polisi, serta tokoh masyarakat untuk membicarakan soal ini. Bawaslu khawatir beredarnya taloid ini dapat meresahkan warga.
"Kita akan serahkan tabloid ini ke Bawaslu Jateng," kata Muladi Wibowo.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Nama Najwa Disorot Kubu Prabowo, Kubu Jokowi: Moderator Urusan KPU
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
