Pemilu 2019

Tabliq Akbar PA 212 di Solo, Bawaslu Pastikan Slamet Maarif Terbukti Lakukan Pelanggaran

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 31 Januari 2019
 Tabliq Akbar PA 212 di Solo, Bawaslu Pastikan Slamet Maarif Terbukti Lakukan Pelanggaran

Ketua PA 212 Slamet Maarif di Kantor Bawaslu Solo (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo memastikan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, terbukti melakukan tindak pidana pemilu saat mengikuti Tablig Akbar PA 212 di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, tanggal 13 Januari.

Hal tersebut diungkapkan Bawaslu Solo seusai menggelar rapat tertutup bersama Penagakan Hukum Terpadu (Gakumdu) selama tiga jam di kantor Bawaslu Solo, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/1).

"Iya. Kita ambil kesimpulan orasi Ketua PA 212 di acara tablig akbar masuk tindak pidana pemilu," ujar Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu kota Solo, Poppy Kusuma.

Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma
Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma (MP/Ismail)

Bawaslu sebelum memutuskan ini melihat dulu syarat formil dan material berupa bukti rekaman video. Kemudian diperkuat dari keterangan dari saksi pelapor, terlapor, dan saksi ahli pidana.

"Kita tarik kesimpulan ada pelanggaran kampanye. Hasil rekaman orasi tak hanya bicara tentang keagamaan, tetapi melakukan kampanye terselubung dengan mengajak ribuan jemaah memilih salah satu pasangan capres-cawapres tertentu," kata dia.

Kapasitas Slamet Maarif hadir diacara tablig akbar sebagai pembicara. Padahal, dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi.

"Kita punya waktu 1x24 jam untuk meneruskan berkas perkara kasus pemeriksaan ketua PA 212 tersebut kepada penyidik Satreskrim Polresta Solo," papar Poppy.

Slamet Maarif di ruang Bawaslu Solo
Ketua PA 212 Slamet Maarif di ruang Bawaslu Solo (MP/Ismail)

Bawaslu Solo, lanjut dia, rencananya bakal menyerahkan berkas pemeriksaan ini ke Polresta Solo pada Jumat (1/2). Setelah dilpahkan penyidik Polresta Solo memiliki waktu 14 hari kerja untuk melakukan penyidikan.

"Setelah polisi melakukan penyidikan lalu melimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Solo. JPU mempunyai waktu paling lama 5 hari untuk menyerahkan ke PN (Pengadilan Negeri) Solo," kata dia.

PN Solo dalam memeriksa dan memutus perkara, lanjut dia, hanya punya waktu selama maksimal 7 hari. Setelah ada putusan, tetapi terdakwa tidak terima bisa melakukan banding 3 hari setelah putusan.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, enggan berkomentar banyak terkait hasil rapat Gakumdu ketua PA 212, Slamet Maarif.

"Kalau Bawaslu limpahkan berkas tindak pidana pemilu Slamet Maarif, kita siap bekerja profesional," kata Fadli.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Djarot Sebut PDI Perjuangan Kecolongan Eks Koruptor Jadi Caleg

#Bawaslu #Pelanggaran Kampanye #Pelanggaran Pemilu #Slamet Maarif #Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan