Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

Arsip - Aksi Demo Buruh. Foto: MP/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pihaknya akan membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK," kata Dasco, saat membacakan kesimpulan pertemuan Komisi V DPR dengan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Dasco menjelaskan, DPR akan membentuk tim perumus RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya perumusan RUU Ketenagakerjaan bakal melibatkan serikat-serikat buruh dan pemerintah.

Baca juga:

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

DPR juga membuka kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya untuk terlibat memberikan masukan dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan.

"Kita terus terima partisipasi publik sampai kemudian kita dapat benar-benar rumusan sehingga kita akan sahkan satu undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua," tuturnya.

Tak lupa, Politikus Gerindra itu meminta kepada serikat buruh untuk berpartisipasi mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Menaker Pastikan Isu Outsourcing Masuk di Revisi UU Ketenagakerjaan

"Kami minta bantuan pada kawan-kawan serikat pekerja, konfederasi yang ada di Indonesia itu kemudian untuk membantu dalam perumusan dan juga kami akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan Presiden, membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Putusan itu dibuat atas perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada 31 Oktober 2024.

Untuk itu, MK memberikan waktu dua tahun bagi pembentuk undang-undang membuat UU Ketenagakerjaan baru yang substansinya menampung materi yang ada di UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 6/2023, dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi. (Pon)

#RUU Ketenagakerjaan #DPR #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan